Anggota KPU Provinsi Bali I Gede John Darmawan mengatakan paslon nomor urut 1 meminta pemilu ulang karena menilai ada kecurangan terkait Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membagikan bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Gianyar menjelang Pemilu 2024.
"Kami rapat konsolidasi bersama semua pimpinan KPU RI terkait itu, kira-kira apa kesaksian dan barang bukti yang dibutuhkan," kata I Gede John Darmawan di Denpasar, Minggu (24/3/2024).
Diduga pembagian bansos pada hari Selasa (31/10/2023) ketika viral penurunan baliho Ganjar-Mahfud di sepanjang jalan SMK Negeri 3 Sukawati, Pasar Bulan, dan Balai Budaya Batubulan, yang hendak dilalui Presiden Jokowi.
"Kami perjelas di KPU apa yang harus kami persiapkan. Untuk DPR dan DPD, sama sekali tidak ada gugatan, tetapi untuk pilpres sifatnya menjadi nasional, sekarang kebutuhan KPU RI apa nanti kami siapkan jawaban dan data bukti pendukung," ujarnya.
KPU Provinsi Bali, kata John, menilai gugatan terkait dengan bansos pemberian Presiden Jokowi tidak ada kaitannya dengan penyelenggara. Namun, dia mengakui, KPU Provinsi Bali menyadari hakim konstitusi memiliki banyak pertimbangan yang tetap harus diwaspadai.
Meski demikian, KPU Provinsi Bali optimistis dapat menghadapi gugatan di MK yang diajukan tim hukum dari Anies-Muhaimin.
Artikel Terkait
Bangkai Orangutan Tapanuli Ditemukan Tertimbun Kayu di Tengah Operasi SAR: Kronologi & Fakta Lengkap
Forum Kiai NU Jawa Desak MLB, Usul Rhoma Irama Pimpin PBNU - Konflik Internal Terbaru
Dandhy Laksono: Bencana Sumatra Bukan Alam, Tapi Bencana Buatan Manusia - Analisis Lengkap
Ade Tya Bocorkan Isi Chat Rahasia dengan Ari Lasso, Picu Ancaman Keras dari Dearly Djoshua