"KPU Bali siap menghadapi proses itu dengan jawaban dan bukti yang ada. Untuk sekarang, belum membocorkan, nantilah ya kami sudah punya jawaban, tetapi tidak dibuka dahulu," katanya.
Sejauh ini penyelenggara Pemilu 2024 di Pulau Dewata, kata dia, baru mendapat satu gugatan di MK. Itu pun tidak terkait dengan hasil pemilu.
Maka dari itu, dalam pertemuan pada Minggu malam pihaknya akan fokus menyiapkan bahan untuk sidang MK yang rencana dimulai setelah 25 Maret 2024.
Dari KPU Provinsi Bali, tambah John, ada empat orang yang menghadap Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari, yaitu dirinya, anggota KPU Provinsi Bali Anak Agung Raka Nakula, kepala subbagian hukum, dan seorang staf.
Sumber: inilah
Artikel Terkait
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Klarifikasi Resmi dan Kronologi Lengkap
Indonesia dalam Dewan Perdamaian AS-Israel: Langgar Prinsip Bebas Aktif?
Satpam SMP di Luwu Utara Dihajar Murid: Kronologi Lengkap & Fakta Polisi
Fakta Kasus Es Gabus Viral: Hasil Lab Bantah Tuduhan Spons, Polisi Minta Maaf