Sebelumnya, MK menolak seluruh gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 yang diajukan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
“Menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,” ujar Ketua MK Suhartoyo
Sumber: inews.id
Artikel Terkait
Viral di TikTok: Kisah Pilu Pasangan Remaja Nikah Muda Tinggal di Rumah Kosong Cuma Bawa Rp 7.000
Viral Aksi Masturbasi di Bus TransJakarta, Pelaku Ditangkap Polisi
Ressa Gugat Denada Rp 7 Miliar: Kronologi Penelantaran Anak hingga Pintu Hanya Dibuka 15 Cm
Viral! Kiai Eko Nuryanto Kaitkan Bencana Aceh dengan Politik, Tuai Kecaman Warganet