PARADAPOS.COM - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu sekolah di kabupaten Sarolangun, Jambi, berinisial FRS (17) digilir 8 pemuda di lapangan sepak bola Singkut II kabupaten Sarolangun Jambi sekitar bulan Januari 2024.
Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian tersebut dialami korban sudah lama karena korban tinggal di kost untuk sekolah hingga kondisinya jauh dari keluarga dan membuat kejadian ini belum dilaporkan ke polisi.
Namun, saat orangtua korban mendapat informasi jika anaknya menjadi korban pemuas nafsu delapan pemuda, orangtua korban langsung datang ke kosan korban.
Mendapat cerita dari korban, orangtua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Sarolangun. Usai menerima laporan dan meminta keterangan saksi dan mendapat bukti, tim opsnal dan unit PPA Satreskrim Polres Sarolangun pun bergerak dan berhasil mengamankan 5 pelaku, sementara 3 lainnya kabur.
Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya mengamankan 5 pelaku.
"Ya, kita masih mengamankan 5 dari 8 pelaku. Kelima pelaku tersebut yakni MV (21) warga Kelurahan Sungai Benteng, AA (18) warga Desa Siliwangi, RA (18) warga Pasar Singkut. Kemudian MRZ (16) warga Pasar Singkut dan U (16) warga Desa Bantul," ujar Kapolres Minggu (28/4/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa 3 pelaku yang masih buron yakni Y, R dan A hingga saat ini masih dalam pengejaran.
"Kelima pelaku ini berhasil kita tangkap saat kita mendapat informasi keberadaan pelaku. Lalu kita berhasil mengaman kelima pelaku dirumahnya masing-masing, dan tiga pelaku berhasil kabur namun saat ini masih kita lakukan pengejaran" ujarnya.
Sumber: okezone
Artikel Terkait
Gigit Jari Hukuman Tak Dipotong Seperti Putri Candrawathi? Ini Alasan Ferdy Sambo Tak Dapat Remisi
Kontroversi Immanuel Ebenezer, Wamenaker yang Dulu Ketua Jokowi Mania dan Kini Kena OTT KPK
Gaji Ditolak, Tunjangan Jalan Terus: Janji Verrell Bramasta Tak Ambil Gaji DPR Setahun Dicibir
Intip Harga dan Spesifikasi Ducati Multistrada: Moge Rp 418 Juta Milik Immanuel Ebenezer yang Disita KPK