Hasilnya, terungkap bahwa Vina dan Eky dianiaya hingga meninggal dunia oleh segerombolan anggota geng motor. Jasadnya Vina dan Eky diletakkan di jembatan layang Talun Cirebon agar seolah korban kecelakaan lalu lintas.
Usut punya usut ada 11 tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini, 8 di antaranya sudah menjalani hukuman pidana.
Namun 3 orang menjadi buron. Ketiganya adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Jika Pegi yang ditangkap Polda Jabar semalam adalah benar, maka tersisa dua tersangka lain yakni Andi dan Dani.
Selain tiga tersangka tersebut, publik masih bertanya-tanya kemana Linda sahabat Vina yang disebut sebagai saksi kunci kasus ini.
Kasus pembunuhan Vina dan Eky kembali mencuat menjadi perbincangan publik setelah kisahnya diangkat menjadi film layar lebar berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli