"Pagi hari saat korban hendak sekolah, pelaku menghampiri korban dan memberinya uang Rp 5 ribu serta meminjamkannya HP untuk membujuk agar korban tidak menceritakan peristiwa semalam," katanya.
Akan tetapi setelah pulang sekolah, korban memilih pulang ke rumah neneknya dan menceritakan apa yang telah dialaminya. Keesokan harinya kasus tersebut dilaporkan korban bersama orang tuanya ke polisi.
Setelah menerima laporan, petugas melakukan penyelidikan dan langsung menangkap Epan saat berada di rumah kontrakannya. Selain itu, petugas juga telah mengamankan sejumlah barang bukti.
"Tersangka saat ini sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut," katanya.
Sumber: kumparan
Artikel Terkait
KSPI dan Partai Buruh Tolak Penghapusan Pilkada Langsung, Khawatirkan Upah Buruh Tertekan
SBY Tegaskan Persaudaraan Modal Utama Bangsa Kuat, Peringatkan Bahaya Konflik Internal
Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji 2024: Fakta, Sindiran Yudo Sadewa, dan Kekayaan
Khairun Nisya Dapat Beasiswa Pramugari Gratis dari Aeronef Academy Usai Viral