"Iya, karena sudah rampung di penyidikan, makanya kami limpahkan berkas ke jaksa peneliti," kata Syarif.
Dia mengatakan penyidik kini menunggu hasil penelitian jaksa, apakah berkas perkara tersangka IR yang merupakan salah seorang anggota Bhabinkamtibmas di Pulau Sumbawa itu dinyatakan lengkap atau belum.
"Kami sudah mengirim berkas ke jaksa peneliti pada Jumat (28/6/2024) lalu dan kini tinggal menunggu hasil penelitian jaksa. Apabila jaksa peneliti menyatakan berkas perkara sudah lengkap, maka kami akan segera menindaklanjuti ke tahap dua, yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum," ujar Syarif.
Sumber: tirto
Artikel Terkait
Shandy Aulia Batasi Komentar Instagram, Viral Dikaitkan dengan Kepala BNN Suyudi Ario Seto
Link Viral Botol Golda 19 Detik: Fakta, Bahaya Malware & Risiko Hukum
Ray Rangkuti Kritik Keras Pernyataan Mendagri Tito Soal Bantuan Malaysia untuk Korban Banjir Sumatra
Wagub Kalbar Geram! 15 WNA China Serang TNI di Ketapang, Disnaker Disuruh Periksa TKA