PARADAPOS.COM - Airlangga Hartarto mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Golkar di Jakarta, Minggu (11/8/2024).
Dalam video resmi yang disiarkan Partai Golkar di Jakarta, Minggu, Airlangga menjelaskan alasan dia mundur karena ingin menjaga keutuhan Partai Golkar dan memastikan stabilitas selama transisi pemerintahan dari Presiden RI Joko Widodo ke Presiden Terpilih Prabowo Subianto.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, serta atas petunjuk Tuhan Yang Maha Besar, maka dengan ini saya menyatakan pengunduran diri sebagai ketua umum DPP Partai Golkar,” kata Airlangga dalam video tersebut.
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berpeluang gabung untuk menjadi ketua umum Partai atau ketua dewan pembina Golkar.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Golkar, Idrus Marham, di kawasan Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (3/4/2024).
Menurut dia, Airlangga Hartarto selaku ketua umum Golkar sudah pernah memberikan sinyal Jokowi akan diberikan tempat terhormat jika bergabung ke Golkar.
Bagi saya tempat terhormat itu hanya ada dua, ketua umum dan atau ketua dewan pembina,” kata Idrus. Meski demikian, ada aturan yang harus diubah jika memang Jokowi akan menjadi ketua umum. Sebab, syarat untuk menjadi ketua umum Golkar adalah harus menjadi pengurus minimal selama 5 tahun.
Sedangkan syarat menjadi pengurus adalah harus sudah menjadi anggota minimal selama 5 tahun. Dia juga menyebutkan aturan itu bisa diubah dalam Musyawarah Nasional (Munas) sebagai institusi tertinggi pengambil keputusan di Golkar.
“Munas adalah penentu segalanya ya, merah putihnya partai itu kalau misalkan Munas menentukan, semua bisa. Itulah yang dikatakan oleh Pak Aburizal Bakrie ketika ada pertemuan di Bali,” jelas Idrus.
“Apa kata Pak Aburizal? 'Kalau seandainya semua peserta Munas menghendaki merubah aturan itu, ya bisa diubah',” tambahnya. Idrus menuturkan semua hal dapat berubah dalam dunia politik.
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral