PARADAPOS.COM - Seorang penumpang pesawat Lion Air rute Makassar-Kendari mengalami kejadian tak terduga setibanya di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara.
Wanita bernama Dwi Julianti histeris setelah mendapati perhiasan emas miliknya senilai Rp7,6 juta hilang dari dalam koper yang disimpan di bagasi pesawat. Video kejadian ini viral di media sosial, menunjukkan Dwi yang panik dan menangis sembari meluapkan emosinya kepada petugas bandara.
Insiden ini terjadi pada Sabtu 8 Februari 2025 ketika Dwi tiba di Kendari dari Makassar menggunakan penerbangan Lion Air JT-992.
Setibanya di bandara, ia terkejut melihat kopernya dalam keadaan rusak. Setelah diperiksa, ia menyadari bahwa gelang dan cincin emasnya seberat 4 gram telah raib. Didampingi oleh suaminya, ia langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak bandara.
Menanggapi insiden ini, Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kehilangan barang berharga tersebut.
Danang menegaskan bahwa Lion Air selalu mengutamakan keamanan dan kenyamanan pelanggan serta mengimbau agar penumpang tidak menyimpan barang berharga di bagasi pesawat.
“Kami akan memberikan update lebih lanjut setelah proses investigasi selesai,” ujar Danang.
Viralnya kasus ini mendorong pihak bandara dan kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tiga saksi, polisi akhirnya berhasil menangkap seorang porter berinisial IH (26) yang diduga sebagai pelaku pencurian. Dari tangan IH, polisi menyita barang bukti berupa kalung serta cincin emas milik korban.
Saat ini, Dwi berharap agar perhiasannya dapat dikembalikan dan pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Polisi Tangkap Pria di Bandung yang Sekap dan Siksa Kekasih hingga Buta Selama Tiga Tahun
Didik Rachbini Peringatkan Ancaman Pidana Enam Tahun jika Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Terbukti
Gibran Minta Roy Suryo dan Dokter Tifa Didoakan, Hormati Proses Hukum
Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ditahan di Polda Metro Jaya Usai Perawatan Intensif