PARADAPOS.COM - Pendidikan Indonesia tengah menghadapi krisis eksistensial di mana institusi pendidikan perlahan berubah menjadi ruang komersial, dan ilmu pengetahuan bersama peserta didik direduksi menjadi sekadar konsumen. Fenomena ini memicu perdebatan serius di kalangan akademisi dan pembuat kebijakan, terutama saat angka pengangguran terdidik terus meningkat. Agus Taufiq, politikus muda dan inisiator @KebijakanKita, mengemukakan bahwa tujuan luhur pendidikan telah bergeser secara fundamental—dari kebudayaan akademik yang mengutamakan kedalaman intelektual dan pembangunan karakter, menjadi budaya pragmatis yang semata-mata mengejar profit dan efisiensi korporasi.
Paradoks Pengangguran Terdidik
Kencangnya arus industrialisasi global telah memaksa pendidikan untuk tunduk pada logika pasar. Keberhasilan pendidikan formal kini diukur secara sempit dari seberapa cepat lulusannya terserap sebagai tenaga kerja. Pendidikan diartikan menjadi sekadar pabrik pencetak buruh yang siap pakai. Logika semacam ini justru memicu krisis di institusi pendidikan, yakni maraknya penutupan program studi yang dinilai minim prospek komersial.
Disiplin ilmu esensial yang menjadi pilar nalar peradaban, seperti sejarah, sastra, filsafat, dan humaniora, kini berada di ambang kepunahan. Bidang-bidang ini dianggap membebani perguruan tinggi dan hanya menghasilkan pengangguran terdidik semata. Publik seolah didikte untuk menyepakati generasi yang cakap mengoperasikan mesin dan kecerdasan buatan, namun buta terhadap etika, empati, dan akar kemanusiaannya sendiri.
Ironisnya, kepatuhan pada dikte pasar ini justru melahirkan kenyataan yang pahit. Alih-alih mengentaskan kemiskinan, sistem ini justru menciptakan pengangguran terdidik. Dari total jutaan pengangguran di Indonesia, angka pengangguran dari kalangan sarjana dan diploma menempati proporsi yang mengkhawatirkan, menembus angka di atas 1 juta jiwa berdasarkan data Badan Pusat Statistik tahun 2025.
Berbagai kajian dari data ketenagakerjaan menunjukkan lebih dari 30 persen pekerja muda terdidik di Indonesia terpaksa bekerja di sektor yang sama sekali tidak relevan dengan latar belakang keilmuannya. Seringkali mereka menerima upah rendah di bawah standar kelayakan, menurut laporan International Labour Organization tahun 2023. Ketika akses pendidikan bermutu hanya bisa dibeli oleh kelompok bermodal, dan lulusannya pun tak mendapat jaminan kelayakan hidup, pendidikan kehilangan daya magisnya sebagai alat pemberdayaan dan justru menjadi arena alienasi baru.
Mengembalikan Khittah Pendidikan
Menutup mata dari realitas transformasi global dan kebutuhan industri tentu merupakan sebuah kenaifan. Kolaborasi antara dunia akademik dan industri adalah keniscayaan strategis. Namun, membiarkan hukum permintaan dan penawaran mendikte total arah pendidikan adalah langkah menuju kehancuran sosial. Pendidikan memiliki tugas yang melampaui untung-rugi perusahaan; ia bertanggung jawab untuk mendewasakan nalar kritis warga negara dan merawat keberadaban.
Sebagai upaya melawan dominasi pasar tersebut, pemerintah dan institusi pendidikan wajib mengambil langkah yang berani dan tegas. Pertama, indikator kualitas institusi tidak boleh lagi menyusut pada seberapa besar angka serapan tenaga kerja di industri, melainkan harus dinilai dari seberapa jauh peran lulusan dalam mengurai problematika sosial dan lingkungan hidup. Kedua, solusi atas ketidaksesuaian kompetensi di dunia kerja bukanlah penyusutan disiplin ilmu humaniora atau sains murni, melainkan penerapan kurikulum interdisipliner.
Sekat-sekat keilmuan wajib dijembatani. Mahasiswa eksakta perlu dipertajam nurani dan kepekaan sosialnya, sementara mahasiswa humaniora harus diperkaya dengan literasi digital mutakhir. Ketiga, pemerintah wajib hadir sebagai pelindung yang memberikan afirmasi serta subsidi penuh bagi disiplin ilmu mendasar yang mungkin tak memikat pasar, tetapi esensial sebagai fondasi intelektual bangsa.
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) sepatutnya menjadi alarm untuk kembali meresapi visi pembebasan Ki Hadjar Dewantara. Melalui napas Sekolah Rakyat dan Taman Siswa, pendidikan sejak awal diwariskan sebagai jalan pencerahan, alat perlawanan terhadap ketidakadilan, serta jembatan kesetaraan bagi seluruh rakyat, bukan sekadar privilege bagi kelompok elite.
Pada masa kini, agenda negara semacam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memang layak diapresiasi sebagai langkah nyata menekan angka stunting fisik dan kesenjangan nutrisi. Kendati demikian, investasi masif untuk gizi raga ini berisiko tidak optimal jika negara justru membiarkan wabah "stunting intelektual"—yakni kondisi mengkerdilkan daya kritis anak bangsa akibat terjebak dalam sistem pendidikan yang berorientasi komersial.
Pada akhirnya, diperlukan evaluasi struktural yang mendalam untuk mempertanyakan esensi pendidikan kita saat ini: apakah sistem tersebut dirancang untuk membentuk subjek yang otonom dan berdaulat secara intelektual, atau murni memproduksi tenaga kerja mekanis demi menyokong sistem ekonomi pasar. Upaya mengembalikan khittah pendidikan mengharuskan kita membebaskan ilmu pengetahuan dari belenggu komersialisasi, serta memosisikannya kembali sebagai instrumen pencerahan menuju tatanan masyarakat yang adil.
Editor: Yoga Santoso
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Tim DVI Polri Masih Identifikasi 6 dari 16 Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus vs Truk BBM di Muratara
DPR Desak Pemerintah Jamin Pendidikan dan Pemulihan Trauma Santriwati Korban Kekerasan Seksual di Ponpes Pati
Stok Hewan Kurban Gunungkidul Surplus, Siap Suplai Kebutuhan Daerah Lain di DIY
Jalan HR Rasuna Said: Pusat Diplomasi, Pemerintahan, dan Ekonomi di Jantung Jakarta