Dicegah Masuk Indonesia! Dua Buronan Interpol Asal Pakistan Gagal Kabur ke Nusantara

- Senin, 27 Oktober 2025 | 09:50 WIB
Dicegah Masuk Indonesia! Dua Buronan Interpol Asal Pakistan Gagal Kabur ke Nusantara

Imigrasi Medan Gagalkan Masuknya Dua Buronan Interpol Asal Pakistan di Bandara Kualanamu

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan berhasil menggagalkan upaya masuk dua orang buronan Interpol asal Pakistan ke Indonesia. Kedua warga negara asing (WNA) tersebut ditolak masuk setelah identitas mereka terdeteksi dalam daftar pencarian orang internasional.

Kejadian ini berlangsung di Terminal Kedatangan Internasional Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Kedua pria berinisial SA dan GA tiba dengan penerbangan yang berbeda dan menjalani pemeriksaan imigrasi sekitar pukul 10.31 WIB dan 11.11 WIB.

Sistem keimigrasian secara otomatis memberi peringatan karena paspor kedua orang tersebut tercatat dalam daftar pengawasan Interpol. Petugas kemudian melakukan pendalaman lebih lanjut sebelum memutuskan untuk menolak kedatangan mereka.

Jaringan Terorisme hingga Kasus Pembunuhan

Setelah pemeriksaan mendalam oleh Assistant Supervisor dan Supervisor Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI), terungkap latar belakang kriminal kedua buronan ini.

SA diduga kuat terlibat dalam jaringan terorisme internasional, sementara GA tercatat sebagai pelaku kejahatan pembunuhan. Konfirmasi melalui Hotline Interpol memastikan status buronan keduanya.

Langkah Tegas Imigrasi Indonesia

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan, Uray Avian, menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan perbatasan Indonesia. "Kami akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap orang asing yang masuk ke wilayah Indonesia," ujarnya.

Kedua WNA tersebut langsung dikenai tindakan penolakan masuk (Tolak Tangkal) dan diserahkan kepada pihak maskapai untuk segera dipulangkan ke negara asal mereka, Pakistan.

Langkah tegas ini menunjukkan penguatan sistem pemeriksaan keimigrasian di Indonesia dan sinergi yang baik antar aparat keamanan untuk memastikan setiap individu yang masuk memenuhi ketentuan hukum serta tidak membahayakan stabilitas nasional.

Sumber: https://rmol.id/read/2025/10/27/684550/dua-buronan-interpol-asal-pakistan-ditolak-masuk-indonesia-

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar