Bareskrim mengungkap tiga alasan yang menjadi dasar penahanan Kepala Desa (Kades) Kohod Arsin dan tiga tersangka lainnya dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di wilayah pagar laut Tangerang.
"Objektivitas penyidik, kami meyakini pertama tentu saja agar tersangka tidak melarikan diri," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim (Dirtipidum) Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan di Gedung Bareskrim Polri, Senin malam, 24 Februari 2025.
Alasan kedua, kata Djuhandhani, agar keempat tersangka tidak menghilangkan barang bukti.
Kemudian, alasan ketiga untuk mengantisipasi Arsin Cs tidak mengulangi perbuatan tindak pidana yang sama.
Artinya, lanjut Djuhandhani, proses pengembangan penyidikan terus dilakukan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.
"Kami yakin dengan penanganan ini kami tetap profesional, tetap melihat penyidikan secara tuntas dan secara profesional," kata Djuhandani.
Sejauh ini, motif pemalsuan dokumen yang dilakukan keempat tersangka karena faktor ekonomi.
Kades Kohod Arsin, Sekretaris Desa Kohod Ujang Karta, serta dua orang lain berinisial SP dan CE ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, mulai Senin malam, 24 Februari 2025.
Empat tersangka dikenakan Pasal 263 KUHP dan Pasal 264 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 8 tahun penjara.
Setidaknya ada 263 SHGB di Kabupaten Tangerang yang menjadi lokasi berdirinya pagar laut dari bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer di pesisir Tangerang.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin didampingi kuasa hukumnya, Yunihar memenuhi panggilan Bareskrim Polri/RMOL
Artikel Terkait
Polrestabes Surabaya Tetapkan Empat Tersangka Kericuhan Demo di Grahadi, Enam Lainnya Positif Narkoba
Dokter Icha Meninggal Dunia Diduga Depresi Usai Diintimidasi Anggota DPRD Saat Tangani Pasien di IGD
Nikkei Tembus 70.000 Poin, Lonjakan Pasar Saham Jepang Disebut Tak Sejalan dengan Fundamental Ekonomi
Jokowi Akhiri Blusukan di Lampung, Sambangi Pasar dan Reuni dengan Teman Kuliah