Menhan Sjafrie Apresiasi Penangkapan WN China Selundupkan Nikel di Bandara IWIP
PARADAPOS.COM – Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin memberikan apresiasi tinggi terhadap aparat yang berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal China karena diduga melakukan upaya penyelundupan nikel. Insiden ini terjadi di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Weda Bay, Maluku Utara, pada Jumat (5/12).
Dalam siaran pers resminya yang diterima di Jakarta, Sabtu, Sjafrie menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti sikap tegas pemerintah Indonesia dalam melindungi sumber daya alam negara dari segala bentuk eksploitasi ilegal. Menurutnya, penempatan petugas penjagaan dari unsur pemerintah di bandara IWIP adalah bagian integral dari komitmen tersebut.
"Negara hadir untuk menegakkan hukum, menegakkan regulasi, dan kita perbaiki semua hal-hal yang sudah kita lihat selama ini terjadi. Tidak boleh ada republik di dalam republik,” tegas Sjafrie.
Lebih lanjut, Menhan Sjafrie memastikan bahwa IWIP dan seluruh bandara swasta lainnya yang sebelumnya dinilai minim pengawasan akan mendapatkan pengamanan yang ketat. Langkah ini diambil untuk mencegah praktik penyelundupan sumber daya alam di masa depan.
Kronologi Penangkapan WN China
Sebelumnya, Satgas Terpadu Bandara IWIP berhasil mengamankan seorang WNA berinisial MY. Pelaku kedapatan membawa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni.
Penangkapan dilakukan saat pelaku bersiap melakukan penerbangan menggunakan maskapai Super Air Jet dengan rute Weda Bay (WDB) menuju Manado (MDC). Saat ini, pelaku telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas berwenang untuk mengungkap motif dan jaringan di balik aksinya.
Latar Belakang Penguatan Pengawasan
Penguatan pengawasan di Bandara IWIP dengan melibatkan unsur pemerintah merupakan implementasi dari kebijakan yang dicanangkan pada 29 November 2025 lalu. Bandara yang telah beroperasi sejak 2019 ini dinilai belum memiliki sistem pengamanan yang memadai dari pihak pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah membentuk dan menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari berbagai elemen, yaitu Satgas PAM TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec.
Penempatan satgas ini bertujuan untuk memperketat keamanan bandara dan mencegahnya menjadi pintu masuk atau keluar bagi berbagai aktivitas ilegal, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan penyelundupan sumber daya alam Indonesia yang sangat berharga.
Artikel Terkait
Koalisi Sipil Kritik Surat Telegram Panglima TNI Soal Status Siaga I
Jusuf Kalla Peringatkan Ancaman Gagal Bayar Utang Akibat Defisit APBN
Pekerja Migran Indonesia Tewas Diduga Dianiaya di Arab Saudi Setelah Dua Tahun Hilang Kontak
Skateboard Kini Lebih dari Sekadar Olahraga, Simbol Budaya dan Ekspresi Diri Anak Muda