Presiden ke-7 Joko Widodo dan istrinya, Iriana Jokowi "ditangkap" dan diantarkan emak-emak kepada KPK untuk segera diadili terkait berbagai dugaan tindak pidana korupsi.
Hal itu merupakan aksi teatrikal Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) saat menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.
Puluhan orang yang mayoritas merupakan emak-emak ini menggelar demo dengan tema "Adili Jokowi". Untuk mendukung aksinya itu, massa sudah menyiapkan 2 orang yang mengenakan topeng wajah Jokowi dan Iriana.
Bahkan, sosok yang seolah-olah Jokowi itu menggunakan rompi warna oranye bertuliskan tahanan. Mereka pun diantarkan emak-emak untuk masuk ke Gedung Merah Putih KPK.
Namun demikian, aparat kepolisian menghalau mereka yang hendak masuk ke Gedung Merah Putih KPK. Mereka tidak diperkenankan masuk dan menggelar teatrikal penyerahan "Jokowi dan Iriana" kepada KPK. Massa pun terus menyampaikan protesnya karena tidak diperkenankan masuk.
Aksi ini dikawal puluhan anggota Kepolisian. Terlihat pula anggota Brimob juga disiagakan untuk mengawal berlangsungnya demo.
Sumber: rmol
Foto: "Jokowi dan Iriana" berompi oranye bertuliskan tahanan diantar emak-emak ke KPK di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025/RMOL
Artikel Terkait
Banser Bersihkan Gereja HKBP Sibolga Terdampak Banjir Bandang Sumut Jelang Natal 2025
Perpol Kapolri No. 10/2025 Dikritik: Hambat Reformasi Polri & Abaikan Putusan MK
Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi: Jadwal, Peserta, dan Dasar Hukum
Gus Yahya Tegaskan Status Ketum PBNU Sah, Sebut Penunjukan PJ Ilegal & Langgar AD/ART