Sebagai bagian dari pembinaan, apabila mahasiswa yang bersangkutan datanya masih ada yang perlu disempurnakan atau diperbaiki, maka UI akan meminta perbaikan hingga disertasi dinyatakan layak.
Sementara itu, Rektor UI Heri Hermansyah menyatakan pihaknya memutuskan untuk melakukan pembinaan terhadap pihak-pihak yang terlibat dengan kasus disertasi Bahlil Lahadalia.
"Di pertemuan pada empat organ UI, kemudian memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada promotor, co-promotor, direktur, kepala program studi, dan juga mahasiswa yang terkait, sesuai dengan tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan secara proporsional," kata Heri.
Dengan memperhatikan kearifan akademik, semangat perbaikan institusi, dan menjaga integritas akademik, lanjut Heri, pembinaan tersebut dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf pada civitas akademik, juga peningkatan kualitas disertasi dan publikasi ilmiah.
Ia menegaskan, UI sebagai institusi pendidikan tinggi yang menjunjung tinggi integritas akademi memiliki kewajiban moral dan etis untuk menjaga standar akademik yang telah dibangun bersama.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
TNI Klarifikasi Video Viral: Intel Awasi Anies di Warung Soto Karanganyar?
Liu Xiaodong, Otak Pencurian Emas 774 Kg di Ketapang, Resmi Dilimpahkan ke Kejaksaan
Surat Anak SD Bunuh Diri di NTT: Analisis Dampak Kemiskinan dan Tanggung Jawab Negara
Ancaman Militer AS ke Iran: Analisis Dampak Hegemoni & Solusi Diplomasi Global