Sindikat Pencuri Avtur Pertamina untuk Pasokan Kualanamu Beraksi dari 2022, Sekali Maling Dapat 30 KL
MEDAN - Tiga orang sindikat pencuri bahan bakar pesawat, yaitu avtur, untuk pasokan di Bandara Kualanamu, berhasil diungkap Tim Fleet One Quick Response (FIQR) TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan, Selasa (11/2/2025).
Para pelaku diringkus di sebuah tempat yang dimodifikasi menjadi gudang penyimpanan avtur di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Komandan Pos Angkatan Laut Pantai Labu, Letda Marinir Olpen Situmorang, mengatakan salah satu pelaku yang ditangkap adalah pengelola Pantai Dewi Indah, Andur Rafar.
Dua pelaku lainnya bernama Irwansyah (31) dan Hairi (43), sedangkan pelaku lain yang masih buron bernama Jack (50).
Olpen mengatakan, pengungkapan kasus ini bermula saat Komandan Lantamal I Brigjen TNI (Mar) Jasiman Purba mendapatkan "informasi" tentang adanya sindikat pencurian avtur di lokasi tersebut.
Jasiman lalu memerintahkan Tim FIQR untuk menindaklanjuti.
Tim FIQR kemudian menemukan bukti pencurian avtur di gudang penampungan mereka.
Di sana terdapat sekitar 30 kiloliter (KL) avtur yang ditampung di dalam 29 tangki.
Masing-masing tangki berisi 1 kiloliter dan 2 drum berisi sekitar 220 liter BBM jenis avtur.
Penampakan tangki yang digunakan untuk menampung avtur hasil curian di Pantai Dewi Indah, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (12/2/2025) (Dok Tim FIQR TNI Angkatan Laut Lantamal 1 Belawan )
"Menurut keterangan dari para pelaku, kegiatan pencurian ini sudah dilakukan sejak tahun 2022 dan sekali beraksi dapat mengambil sekitar 30 kiloliter BBM jenis avtur," ungkap Olpen.
Olpen mengatakan, avtur yang dicuri milik Pertamina yang diambil dari pipa Kapal Lego Jangkar yang menyalurkan avtur ke Depot Pengisian Pesawat Udara (DPPU) di Bandara Kualanamu.
"Jadi, modus pencurian BBM milik Pertamina ini dilakukan dengan melubangi pipa bawah laut dan dipasang selang yang terhubung ke tangki yang ada di gudang penampungan," ungkap Olpen.
Terkait ke mana para pelaku menjual avtur tersebut, Olpen mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan Polresta Deli Serdang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Sumber: Kompas
Artikel Terkait
Viral Video Gus Elham Cium Anak: PBNU Kecam Keras & Respons Publik
Proses Penobatan Pakubuwono XIV Masih Digodok, Keluarga Keraton Solo Cari Mufakat
Bayi 4 Tahun Diculik & Dijual Online: Kronologi Lengkap & 4 Tersangka Sindikat Jual Beli Anak
Underinvoicing Rp117 Ribu Jadi Rp50 Juta: Menteri Keuangan Bongkar Modus Baru Rugikan Negara