Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas

- Rabu, 12 November 2025 | 07:50 WIB
Komisi VIII DPR Dukung Teguran Keras PBNU ke Gus Elham Yahya, Sebut Perilaku Tak Pantas

Komisi VIII DPR Dukung PBNU Tegur Keras Perilaku Gus Elham Yahya

Komisi VIII DPR RI menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyesalkan tindakan pendakwah Elham Yahya Luqman atau Gus Elham. Perilaku kontroversial dai ini dinilai tidak mencerminkan akhlakul karimah dan bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Islam.

Perilaku Gus Elham Dinilai Jauh dari Sifat Pendakwah Sejati

Anggota Komisi VIII DPR, KH Maman Imanulhaq, menegaskan bahwa tindakan merendahkan martabat manusia, terutama terhadap anak-anak, tidak dapat dibenarkan dalam bentuk apapun. Pernyataan ini disampaikan kepada wartawan pada Rabu, 12 November 2025.

Menurut Kiai Maman, perilaku Gus Elham sangat jauh dari sifat-sifat yang harus dimiliki seorang pendakwah. Dakwah yang seharusnya menjadi sarana pencerahan dan pendidikan moral justru tercoreng akibat tindakan yang tidak terpuji.

Tanggung Jawab Moral Tokoh Agama

Kiai Maman menekankan bahwa setiap dai dan tokoh agama memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjadi teladan bagi umat. Bukan sebaliknya, menimbulkan kegaduhan atau trauma sosial dalam masyarakat.

"Kami mendukung langkah PBNU dan otoritas terkait untuk memberikan teguran keras dan pembinaan yang proporsional kepada yang bersangkutan agar tidak terulang di kemudian hari," tegas politisi yang juga tokoh nahdliyin ini.

Penguatan Etika Dakwah

Lebih lanjut, Maman mengimbau seluruh lembaga dakwah dan ormas keagamaan untuk memperkuat mekanisme pengawasan etika dakwah. Hal ini penting agar kegiatan keagamaan senantiasa mencerminkan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil 'alamin, beradab, dan menjunjung tinggi kemanusiaan.

Dukungan Komisi VIII DPR ini menjadi langkah penting dalam menjaga marwah dakwah di Indonesia serta memastikan kegiatan keagamaan tetap berada pada koridor yang benar dan bermartabat.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar