Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat

- Rabu, 12 November 2025 | 10:00 WIB
Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Solok, MAI Ancam Laporkan ke Pusat

Polda Sumbar Dituding Lamban Tangani Tambang Ilegal di Nagari Sulit Air, MAI Ancam Laporkan ke Pusat

Kinerja Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) kembali dipertanyakan menyusul lambannya penanganan kasus tambang ilegal di wilayah adat Nagari Sulit Air, Kabupaten Solok.

Sekretaris Jenderal Majelis Adat Indonesia (MAI), M. Rafik Datuk Rajo Kuaso, menyatakan kekecewaannya. Menurutnya, hingga saat ini tidak ada langkah konkret dari Polda Sumbar dalam menyelidiki aktivitas tambang ilegal tersebut, meskipun bukti-bukti telah beredar luas di publik.

"Ada apa ini? Sudah jelas tambangnya, sudah jelas alat beratnya, sudah jelas pelanggarannya, tapi kenapa belum ada tersangka? Jangan sampai masyarakat adat menilai bahwa ada pembiaran yang disengaja," tegas Rafik dalam keterangan tertulisnya, Rabu 12 November 2025.

Halaman:

Komentar