Komisi I DPR RI membuat masyarakat geram karena melaksanakan rapat Revisi Undang-undang TNI diam-diam di sebuah hotel mewah di Jakarta. Rapat tersebut melibatkan sesjumlah tokoh, termasuk di antaranya Gavriel Putranto Novanto, putra Setyo Novanto (Setnov).
Rapat Panitia Kerja (Panja) yang bertugas membahas revisi Undang-undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) melaksanakan agenda rapat selama dua hari di Fairmont Jakarta. Pertemuan yang tidak diumumkan kepada publik itu menimbulkan kecurigaan dan kritik berbagai pihak, apalagi pemerintah Prabowo Subianto baru saja mengumumkan efisiensi anggaran APBN.
Selain persoalan tempat rapat yang merupakan sebuah hotel mewah, Gavriel Putranto Novanto menjadi sorotan. Lantaran ia merupakan putra dari Setya Novanto, mantan ketua DPR RI yang terjerat kasus korupsi e-KTP.
Gavriel sendiri merupakan anggota DPR RI yang tergabung dalam Partai Golkar. Ia berhasil menduduki kursi senayan setelah mendapatkan lebih dari 58 ribu suara pada Pemilu 2024 lalu.
Gavriel lahir pada 8 Oktober 1997. Itu artinya ia baru berusia 28 tahun pada 2025 ini. Anggota muda koalisi Partai Golkar ini memiliki kekayaan yang mencapai Rp69,5 miliar berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 2 September 2024.
Latar belakang Pendidikan Gavriel sangat kuat, ia memiliki gelar Major Business Administration, Marymount California University, USA. Tahun: 2014 - 2018. Kemudian melanjutkan Pendidikan S2 hingga mendapatkan gelar Master of Science, Paperdine University, USA. Tahun: 2018 - 2019.
Sebelum menjadi anggota DPR, Gavriel memiliki pengalaman kerja di sejumlah perusahaan besar. Ia menduduki posisi yang tidak main-main, yakni sebagai komisaris. Berikut daftar perusahaan di mana Gavriel pernah menjabat sebagai Komisaris.
PT. Kupang Bio Energi
PT. Komoditas Semesta Indonesia
PT. BAC Kreatif Entertainmen
PT. Mineral Aditya Semesta
PT. Global Nusantara Putranto
PT. Mutiara Energi Indonesia
Gavriel sendiri belum pernah diberitakan terlibat skandal besar. Berbeda dengan ayahnya, Setya Novanto, ayahnya yang terjeraat kasus korupsi E-KTP.
Setya Novanto didakwa menyalahgunakan wewenang untuk memastikan usulan anggaran proyek E-KTP lolos di DPR. Proyek E-KTP sendiri bernilai Rp5,9 triliun. Tindakan Setya Novanto sendiri telah mengakibatkan kerugian negara hingga sekitar Rp2,3 triliun atas proyek KTP Elektronik tahun anggara 2011-2013.
Novanto juga disebut meminta yang betugas mengerjakan proyek E-KTP memberikan komisi sebesar 5 persen kepada para anggota DPR RI komisi II yang meloloskan proyek tersebut.
Sumber: suara
Foto: Kolase Gavriel Putranto Novanto - Setya Novanto/Net
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Ajukan Judicial Review KUHP dan UU ITE ke MK Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Penggugat
Ammar Zoni Ajukan Permohonan Grasi ke Presiden, Minta Rehabilitasi
Hyundai Targetkan Jual Lebih dari 2.000 Unit di IIMS 2026