PARADAPOS.COM - Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin dinilai berbohong 100 persen terkait klaim Presiden Prabowo tak cawe-cawe Undang-Unndang (UU) TNI.
Itu diungkapkan salah satu konten kreator dengan nama pengguna @rds_dialectique di Instagram dan TikTok. Ia mengatakan buktinya ada dalam naskah akademik UU TNI.
“100 persen bohong. Itu bisa dibuktikan di naskah akademik, ada unsur yang membuktikan bahwa itu permintaan presiden,” kata @rds_dialectique dalam video yang diunggah, dikutip Sabtu (22/3/2025).
Di naskah akademik tersebut, tepatnya pada poin d kajian implementasi. Menunjukkan omongan Menhan keliru.
“Paragraf ke-2. Penempatan prajurit aktif TNI kementerian/lembaga lain sudah dilakukan atas kebijakan presiden. Saat ini yang diperlukan adalah menguatkan dasar hukumnya di dalam UU TNI,” paparnya.
Ia menjelaskan hal itu disebut post-factum. Sesuatu yang telah dijalankan namun belum dibuatkan legitimasinya.
“Ini yang disebut post-factum, atau ekspos facto, praktiknya sudah berjalan tanpa dasar hukum yang jelas, bahkan melanggar hukum lalu berusaha membuat legitimasi hukum setelah praktik berlangsung,” jelasnya.
Di poin d soal implementasi itu, menurutnya, juga menunjukkan bahwa presiden lah yang sejak awal menginisiasi TNI aktif menduduki jabatan sipil.
“Di situ juga jelas disebutkan atas kebijakan presiden, artinya presiden lah yang menginisiasi sejak awal,” terangnya.
“Ngibul aja terus,” sambungnya.
Artikel Terkait
Bambang Pacul Buka Suara Soal Ijazah Hakim MK Arsul Sani: Proses Fit and Proper Sudah Sesuai Prosedur
Adik Helwa Bachmid Bongkar Bukti Sakit Palsu Habib Bahar Bin Smith, Klaim Foto Rontgen dari Google!
2 Pemancing Hilang Terseret Ombak di Pantai Cikeueus Sukabumi: Kronologi & Update Pencarian
Bayi Perempuan Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag di TPA Cipayung, Jakarta Timur