Satpol PP DKI Jakarta meminta maaf usai membongkar tenda massa aksi penolakan Undang-Undang (UU) TNI di depan Pintu Gerbang Pancasila, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu 9 April 2025.
Pembongkaran paksa terjadi saat massa aksi membangun tenda di area trotoar.
"Kami menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang terjadi dalam aksi di DPR pada Rabu sore. Kami akan lebih mengedepankan dialog untuk menangani situasi serupa," ujar Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan dalam keterangan resmi pada Kamis 10 April 2025.
Satriadi berjanji ke depan pihaknya akan mengubah pendekatan dalam menghadapi aksi unjuk rasa. Salah satunya lewat pendekatan humanis.
"Pendekatan humanis dan komunikatif akan kami jadikan standar dalam setiap pengamanan. Kami ingin memastikan bahwa hak menyampaikan pendapat di muka umum tetap terjaga, sejalan dengan ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat luas," kata Satriadi.
Satpol PP DKI Jakarta sebelumnya membubarkan sejumlah warga yang melakukan aksi berkemah di gerbang Gedung MPR/DPR/DPD untuk menuntut pencabutan revisi UU TNI pada Rabu 9 April 2025 kemarin.
Sebelum akhirnya dibubarkan, para peserta aksi telah berkemah di depan gerbang parlemen selama 82 jam.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan/Ist
Artikel Terkait
Pelaku Pengibar Bendera GAM di Lhokseumawe Diamankan Bawa Senpi Colt M1911 dan Sajam
Kebijakan Jokowi dan Dampak Karpet Merah untuk WN China di Indonesia: Analisis Lengkap
Bripda Muhammad Seili Tersangka Pembunuhan Zahra Dilla: Motif Cinta Segitiga & Kronologi Lengkap
Gempa Agam Sumbar M 4.7 Hari Ini: Pusat, Kedalaman & Dampak Terkini 2025