Sudarto menilai, penyebutan nama terkait perusahaan Kasino di Kamboja dalam sebuah laporan produk jurnalistik, tidaklah etis.
Jangan sampai, kata Sudarto, sebuah produk pers tak didukung data yang objektif, valid, dan otentik. Apalagi mengutamakan opini dan asumsi.
“Bukan bentuk kerja jurnalistik yang sehat, karena bisa mengarah pada fitnah dan persepsi publik kepada seseorang yang belum tentu bersalah,” ingat Sudarto.
Meski demikian, ditegaskan Sudarto, Pemerintahan Prabowo Subianto mendukung dengan tegas kebebasan pers sebagai elemen penting dalam negara demokrasi.
Tetapi, lanjutnya, kebebasan bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Sudarto pun mengajak publik tidak menelan mentah-mentah setiap informasi yang beredar.
“Namun saya yakin masyarakat Indonesia semakin kritis dan tidak mudah digiring oleh narasi satu arah,” ujarnya.
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
Fakta Gadai Mobil Pajero untuk Selamatkan Bilqis dari Suku Anak Dalam
Menteri Keuangan Purbaya Ungkap Modus Pencatutan Harga Impor: Barang Rp 45 Juta Dicatat Cuma Rp100 Ribu
Oknum Brimob Aniaya Mantan Pacar di Binjai: Kronologi & Proses Hukum Terbaru
Wamenag Zainut Tauhid Saadi Minta Gus Elham Hentikan Aksi Cium Anak Perempuan yang Viral