Sudarto menilai, penyebutan nama terkait perusahaan Kasino di Kamboja dalam sebuah laporan produk jurnalistik, tidaklah etis.
Jangan sampai, kata Sudarto, sebuah produk pers tak didukung data yang objektif, valid, dan otentik. Apalagi mengutamakan opini dan asumsi.
“Bukan bentuk kerja jurnalistik yang sehat, karena bisa mengarah pada fitnah dan persepsi publik kepada seseorang yang belum tentu bersalah,” ingat Sudarto.
Meski demikian, ditegaskan Sudarto, Pemerintahan Prabowo Subianto mendukung dengan tegas kebebasan pers sebagai elemen penting dalam negara demokrasi.
Tetapi, lanjutnya, kebebasan bukan berarti bebas dari tanggung jawab. Sudarto pun mengajak publik tidak menelan mentah-mentah setiap informasi yang beredar.
“Namun saya yakin masyarakat Indonesia semakin kritis dan tidak mudah digiring oleh narasi satu arah,” ujarnya.
Sumber: SuaraNasional
Artikel Terkait
Media Wahyudi Askar Kritik MBG Saat Libur Sekolah: Potensi Rugikan Negara Rp2,8 Triliun
Klaim Elida Netti Sentuh Ijazah Jokowi: Bantahan Kubu Roy Suryo & Fakta Gelar Perkara
Habib Rizieq Sindir Menteri yang Remehkan Bantuan Malaysia untuk Bencana Aceh-Sumatera
Roy Suryo Desak Uji Forensik Ijazah Jokowi, Respons Pengamat: Presiden Tak Peduli