PARADAPOS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang. Hal itu dikarenakan Mulyadi diduga mencemarkan nama baik pimpinan.
"Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan," kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, dilansir detikSumut, Jumat (18/4/2025).
Sulaiman belum menjelaskan pencemaran apa yang dilakukan Mulyadi itu sehingga dia dinonaktifkan sejak 17 April. Namun, dia mengatakan Bobby tidak mau membawa hal itu ke ranah hukum, tetapi meminta Mulyadi diperiksa inspektorat.
"Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal," jelasnya.
Selain itu, Mulyadi juga disebut melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun, Sulaiman enggan mengungkapkan detail hal tersebut.
"Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih masuk dalam materi pemeriksaan," ucapnya.
Sumber: dtk
Artikel Terkait
GAWAT! Terungkap Operasi Garis Dalam: Ancaman Terselubung di Balik Kekuasaan Presiden Prabowo
Rencana Penggeledahan Rumah Jampidsus terkait Penangkapan Markus
Saksi Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Diperiksa Polisi Sampai Subuh, Kubu Roy Suryo: Ini Tidak Manusiawi
Pecahan Uang Baru 2025 Mulai Rp 80 Ribu Hingga Rp 250 Ribu Viral, Begini Kata BI!