PARADAPOS.COM - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution menonaktifkan sementara Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Mulyadi Simatupang. Hal itu dikarenakan Mulyadi diduga mencemarkan nama baik pimpinan.
"Ada beberapa, yang pertama itu pencemaran nama baik pimpinan," kata Inspektur Sumut Sulaiman Harahap, dilansir detikSumut, Jumat (18/4/2025).
Sulaiman belum menjelaskan pencemaran apa yang dilakukan Mulyadi itu sehingga dia dinonaktifkan sejak 17 April. Namun, dia mengatakan Bobby tidak mau membawa hal itu ke ranah hukum, tetapi meminta Mulyadi diperiksa inspektorat.
"Sebenarnya ini sudah masuk ranah hukum pidana, tapi karena sifat kebijaksanaan daripada Pak Gubernur tidak mau bawa ke ranah hukum, tapi melalui penanganan internal," jelasnya.
Selain itu, Mulyadi juga disebut melakukan penyalahgunaan wewenang. Namun, Sulaiman enggan mengungkapkan detail hal tersebut.
"Di samping itu, ada juga penyalahgunaan wewenang, tapi ini masih masuk dalam materi pemeriksaan," ucapnya.
Sumber: dtk
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas
Menteri Pertahanan Jepang dan Sekjen NATO Sepakat Perdalam Kerja Sama, Picu Kekhawatiran Eskalasi Konfrontasi di Asia-Pasifik
Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bernuansa Politik, Bukan Hukum
Polisi Periksa Intensif 15 Orang Terkait Bentrokan di Menteng yang Tewaskan Satu Orang