PARADAPOS.COM - Keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali menjadi sorotan publik setelah Dian Sandi Utama, kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), mengunggah foto yang diklaim sebagai dokumentasi KKN Jokowi.
Alih-alih menguatkan narasi keabsahan data, unggahan tersebut justru memunculkan kejanggalan baru.
Dalam foto yang diunggah pada Rabu (18/6/2025), terlihat jelas nama “Desa Gosono” tertulis di pojok kiri atas gambar.
Namun, pernyataan resmi Jokowi yang terekam di kanal YouTube Solo Times pada Kamis (19/6/2025) justru menyebutkan bahwa dirinya menjalani Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali.
“Ya KKN dicek aja, di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali. Tahunnya seingat saya 85 awal,” ujar Jokowi.
Pakar epidemiologi dr. Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, melalui akun X pribadinya, secara tajam mengkritik unggahan Dian Sandi. Ia menyebut foto tersebut tidak hanya tidak relevan, tetapi juga menunjukkan “kedunguan” karena tidak sesuai dengan lokasi yang disebut oleh Jokowi sendiri.
“Foto itu dari Desa Gosono, bukan Ketoyan! Dan Jokowi bilang sendiri KKN di Ketoyan. Lah ini ngapain muncul Gosono? Kacau,” tulis Dokter Tifa dalam unggahannya.
Lebih jauh, ia juga menyindir kepolisian karena foto tersebut sempat dimunculkan dalam konferensi pers Bareskrim pada 22 Mei 2025. Menurutnya, ketidaksesuaian informasi seperti ini justru memperlemah narasi pembelaan terhadap dugaan ijazah palsu.
Tak hanya Dokter Tifa, pakar telematika Roy Suryo juga ikut angkat bicara. Ia menggarisbawahi perbedaan tahun KKN yang diungkap Jokowi dengan dokumen yang sempat beredar dan disebut berasal dari Bareskrim Polri.
“Jokowi menyebut tahun 1985 awal, tapi dokumen yang beredar menyatakan 1983. Mana yang benar? Ini kontradiksi yang harus dijelaskan,” kata Roy Suryo.
Isu keaslian ijazah Presiden Jokowi sendiri sudah lama bergulir. Namun, setiap upaya klarifikasi justru kerap memunculkan pertanyaan-pertanyaan baru, termasuk soal lokasi KKN, tahun pelaksanaan, dan bukti dokumenter.
Sementara itu, publik di media sosial terus mengikuti perkembangan isu ini dengan penuh perhatian, sebagian menyuarakan dukungan, namun tak sedikit pula yang menuntut investigasi lebih mendalam atas kejanggalan-kejanggalan tersebut.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Ajukan Judicial Review KUHP dan UU ITE ke MK Usai Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
KPU Serahkan Salinan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor ke Penggugat
Ammar Zoni Ajukan Permohonan Grasi ke Presiden, Minta Rehabilitasi
Hyundai Targetkan Jual Lebih dari 2.000 Unit di IIMS 2026