Dalam keterangannya, Misri mengungkap bahwa sebelum ditemukan tewas, Brigadir Nurhadi terlibat dalam pesta narkoba bersama empat orang lainnya, termasuk dua anggota polisi, yakni Kompol I Made Yogi Purusa Utama dan Ipda Haris Chandra, serta dua wanita, yaitu dirinya dan seorang wanita sewaan bernama Melanie Putri.
Menurut pengakuan Misri, pesta tersebut berlangsung dengan penuh alkohol dan obat-obatan terlarang. Narkoba jenis pil ekstasi disebut dibawa oleh Kompol Yogi, sedangkan obat penenang dibeli Misri di Bali setelah menerima transfer sebesar Rp2 juta dari Kompol Yogi.
“Pukul 19.00 WITA, mereka berlima berendam di kolam dalam keadaan mabuk. Nurhadi sempat menciumi Melanie Putri di atas kolam,” ungkap Yan.
Misri sempat memperingatkan Nurhadi karena Melanie disebut sebagai wanita ‘abangnya’ alias milik Haris. Tak lama setelah itu, Haris dan Melanie dikabarkan kembali ke kamar mereka di hotel sebelah.
Kompol Yogi pergi ke kamar untuk beristirahat, sedangkan Misri tetap berada di sekitar kolam. Beberapa saat kemudian, Misri melihat Ipda Haris Chandra bolak-balik ke vila dari hotel sebanyak tiga kali.
Momen krusial terekam CCTV saat Haris masuk ke vila pada pukul 19.58 WITA. Setelah itu, ingatan Misri mulai kabur karena pengaruh obat-obatan.
“Klien saya sempat membangunkan Yogi, lalu masuk ke kamar mandi dan berada di sana selama lebih dari 20 menit,” jelas Yan. Dalam kondisi mabuk dan kehilangan kesadaran, apa yang terjadi di antara waktu tersebut menjadi teka-teki besar.
Yang pasti, tak lama kemudian, Brigadir Nurhadi ditemukan tak bernyawa di kolam vila tempat mereka berpesta. Kasus ini telah menyeret tiga tersangka: Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Ipda Haris Chandra, dan Misri Puspita Sari.
Kedua perwira polisi telah dipecat dan ditetapkan sebagai tersangka bersama Misri. Pihak kepolisian masih mendalami peran masing-masing dalam kematian Nurhadi, termasuk kemungkinan pembunuhan atau kelalaian yang disengaja.
Kematian Nurhadi yang sebelumnya diduga karena tenggelam, kini berubah menjadi kasus besar dengan indikasi kuat pelanggaran pidana berat. Pesta narkoba di balik vila mewah itu menjadi babak kelam dalam catatan kepolisian Indonesia.
Sumber: viva
Artikel Terkait
Putusan MK Dianggap Mahfud sebagai Pertaubatan
Petugas Imigrasi Saudi Kebingungan, Master Limbad yang Dituduh Dajjal Disuruh Dengarkan Ayat Quran: Tidak Ada Reaksi
Rekaman Audio: Trump Ingin Mengebom Moskow dan Beijing
Sosok Misri Wanita Cantik yang Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nurhadi, Sempat Pesta Narkoba