NGERI! Fakta-Fakta Kasus Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-Kecil Bak Daging Siap Masak

- Senin, 08 September 2025 | 06:10 WIB
NGERI! Fakta-Fakta Kasus Mutilasi Mojokerto, Jasad Mahasiswi Dipotong Kecil-Kecil Bak Daging Siap Masak




PARADAPOS.COM - Seorang pria pengemudi berinisial A membunuh dan memutilasi wanita TAS (25) asal Lamongan. 


Korban tak lain kekasihnya, merupakan alumni lulusan Universitas Trunojoyo Madura (UTM).


Kasus ini terungkap ketika warga Dusun Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Suliswanto (30) menemukan potongan tubuh korban. 


Awalnya melihat potongan kecil daging yang diduga hewan liar. Namun, saat melangkah lebih jauh, dia menemukan bagian kaki manusia. 


Polisi langsung melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya, terduga pelaku berhasil ditangkap. 


Dari keterangan polisi, terungkap fakta-fakta di balik kasus pembunuhan dan mutilasi ini.


Berikut fakta-fakta kasus mutilasi perempuan di Mojokerto


P


63 Bagian Tubuh Dibuang di Hutan


Tim dari Polres Mojokerto bersama Unit Inafis dan Tim K9 Polda Jatim \ melakukan penyisiran intensif di lokasi kejadian. 


 Hasilnya, ditemukan total 63 bagian tubuh manusia, terdiri dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, kaki kiri, dan pergelangan tangan kanan.  


Potongan telapak kaki kiri berukuran sekitar 21 cm x 9 cm, sementara tangan kanan berukuran 16 cm x 10 cm. 


Kulit kepala ditemukan lengkap dengan rambut hitam lurus sepanjang 14 cm, mengindikasikan korban kemungkinan perempuan. 


"Ditemukan potongan tubuh manusia total 63 buah jaringan, ukuran 17 cm x 17 cm berupa jaringan otot, lemak dan kulit kepala. Rambut hitam lurus panjang sekitar 14 cm. Selain itu, ditemukan juga potongan kaki kiri dan pergelangan tangan kanan," ujar Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama.


Dimutilasi di Kamar Mandi Kos


Pelaku membunuh dan memutilasi korban di dalam kamar indekos di daerah Lidah Wetan, Lakarsantri, Surabaya. 


Lalu membuang potongan bagian tubuh korban ke area jurang di Desa Pacet Selatan, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. 


Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menceritakan,setelah melaksanakan pendalaman salah satu bagian tubuh korban, Polisi berhasil mengidentifikasi terduga korban.


Pada saat dilakukan penggerebekan, ternyata betul di dalam kos-kosan tersebut ada beberapa bagian tubuh korban yang dipotong menjadi keping-keping.


"Kemudian kami temukan juga beberapa serpihan tulang-tulang yang cukup banyak, bahkan sampai ratusan serpihan tulang, yang selanjutnya kami lakukan pendalaman bahwa benar yang bersangkutan melakukan kegiatan mutilasi terhadap korban," ucapnya.


Pernah jadi Tukang Jagal Hewan


Polisi menangkap terduga pelaku pembunuhan dan mutilasi AM (24). Pelaku berasal dari Sumatera dan pernah menjadi tukang jagal hewan. 


"Saat sekarang ini sudah kita amankan yang bersangkutan diduga kuat sebagai pelaku dengan serangkaian alat bukti yang sudah kita kumpulkan dan keterangan saksi bahkan keterangan ahli," ujarnya, Senin (8/9/2025).


Ketua RT 01/RW 01 Lidah Wetan, Heru Rusbiantoro mengaku melihat motor terduga pelaku pada Jumat (5/9/2025) di depan kamar kos. Pelaku berprofesi sebagai pengemudi ojol. 


"Dia ditangkap sekitar pukul 01.00 WIB, dini hari tadi," ujarnya.


Di tempat yang sama, Budi, sang pemilik kos menyebut bahwa terduga pelaku merupakan sosok yang pendiam. Bahkan saat diminta data diri, dia selalu meminta waktu.


"Dia sudah lima bulan indekos di sini. Orangnya pendiam. Bahkan saya minta kelengkapan datanya, dia selalu menundanya," ucapnya.


Terpisah, tetangga korban, Indah mengaku bahwa terduga pelaku dan korban merupakan pasangan suami istri yang menikah siri. 


"Yang saya tahu seperti itu, mereka tinggal bersama indekos di sini sejak bulan April 2025," ujarnya.


P


Kronologi Pembunuhan


Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto menceritakan, pelaku dan korban sering cekcok. 


Pada malam kejadian, pelaku tidak bisa masuk ke dalam kos karena pintu dikunci oleh korban.


"Pelaku menunggu satu jam dan kemudian dibukakan pintu oleh korban. Selanjutnya terjadi cekcok lagi, korban naik ke lantai atas yang kemudian diikuti oleh pelaku," ucapnya.


"Pelaku seketika mengambil alat bantu jenis pisau dan menusukkan ke leher korban hingga korban meninggal dunia. Selanjutnya, pelaku memutilasi korban di dalam kamar mandi kos," ujar AKBP Ihram.


Gaya Hidup Hedon


Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustarto mengungkapkan, pelaku menjalin hubungan asmara dengan korban selama kurang lebih tiga tahun. 


Bahkan, mereka sudah tinggal dalam satu kos-kosan meski belum menikah.


”Selanjutnya pelaku ini sedikit kewalahan terhadap kebutuhan ekonomi dan gaya hidup korban, yang menuntut gaya hidup hedonis, salah satunya adalah selalu minta HP yang baru," ujarnya.


Sumber: Liputan6

Komentar