PARADAPOS.COM - Dugaan bunuh diri dalam kasus kematian diplomat Kemenlu, Arya Daru Pangayunan, dimentahkan oleh analisis tajam seorang kriminolog.
Meskipun Tempat Kejadian Perkara (TKP) tampak "bersih"—pintu terkunci dari dalam dan sidik jari korban ada di lakban—kondisi yang terlalu rapi ini justru dinilai sangat mencurigakan.
Kriminolog Haniva Hasna menegaskan, skenario bunuh diri terlalu dini untuk disimpulkan.
Menurutnya, tidak adanya tanda kekerasan fisik dan ruangan yang terkunci dari dalam tidak otomatis menyingkirkan keterlibatan pihak ketiga.
"Kalau saya melihat dari temuan bahwa pintu (kos) terkunci dan tidak ada tanda-tanda kekerasan fisik, apakah mungkin ada keterlibatan pihak ketiga? Sebetulnya sangat mungkin," ungkapnya sebagaimana dikutip dalam acara Sapa Indonesia Malam Kompas TV, Kamis (10/7/2025).
Bisa Jadi Pembunuhan Direkayasa
Haniva menjelaskan, dalam kriminologi modern, pelaku kejahatan bisa sangat canggih dan tidak meninggalkan jejak kekerasan yang kentara.
Ia memunculkan kemungkinan adanya rekayasa kasus atau staging.
"Banyak sekali pelaku kejahatan itu yang canggih banget menggunakan metode-metode yang meninggalkan kekerasan terbuka, sehingga layaklah kita itu menganggap bahwa ini ada kemungkinan rekayasa gitu ya," katanya.
"Jadi ini bisa jadi staging bunuh diri pasca pembunuhan, jadi korban, maaf, sudah dilakukan kekerasan sampai kehilangan nyawa, baru dibuat skenario seolah-olah dia mengalami bunuh diri," jelas Haniva.
Bahkan, menurutnya, pintu kamar yang terkunci dari dalam bisa menjadi trik pelaku untuk mengelabui penyelidikan.
Kondisi Rapi Jadi Kunci Kecurigaan
Poin paling janggal, menurut Haniva, adalah kondisi jenazah yang ditemukan dalam keadaan sangat rapi dan terselimuti.
Hal ini dinilai tidak logis jika korban melakukan bunuh diri dengan cara melakban kepalanya sendiri.
"Ketika disampaikan bahwa ini adalah bunuh diri, sepertinya sangat tidak mungkin, karena kita melihat dalam kondisi tertutup seperti itu," ujar dia.
"Terus ditemukan dalam kondisi yang sangat rapi, ini mengindikasikan ada seseorang atau pihak ketiga yang membuat korban ini serapi itu," tambah Haniva.
Ia berargumen, seseorang yang kehabisan napas secara paksa pasti akan melakukan gerakan perlawanan atau kejang yang membuat kondisi sekitarnya berantakan.
"Kan kalau dia melakukan pembalutan sendiri (plester di wajah), berarti ada kondisi ketika korban itu mengalami sesak napas sehingga ada gerakan-gerakan yang asimetris," katanya.
"Tapi, ketika ditemukan ini kan dalam kondisi yang sangat rapi, terselimuti dengan bagus gitu ya, berarti kan ada kemungkinan ini ada pihak ketiga yang melakukan kejahatan ini," ungkapnya.
Kasus kematian Arya Daru sendiri kini telah dilimpahkan dari Polsek Menteng ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih mendalam.
Polisi telah mengamankan tujuh barang bukti, termasuk lakban, kantong plastik, pakaian, serta obat sakit kepala dan asam lambung dari kamar korban.
Kriminolog UI: Jika Ini Kasus Pembunuhan, Diplomat Kemenlu Dibunuh Orang Profesional!
Kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri Arya Daru Pangayunan (39) masih menjadi misteri, karena bahkan polisi hingga kini belum mengetahui bagaimana lulusan UGM itu meninggal dunia.
Hingga kini publik pun masih menerka-nerka, apakah diplomat kemenlu dibunuh atau bunuh diri.
Menurut kriminolog Universitas Indonesia, Ardi Putra Prasetya, kemungkinan Arya Daru Pangayunan bunuh diri ada, meski sangat kecil.
Ia mengatakan sangat langka kasus orang bunuh diri dengan wajah dilakban.
Ia mengatakan kasus bunuh diri dengan cara asfiksia atau menghambat oksigen masuk ke tubuh, jumlahnya 22 persen dan menurutnya angka ini cukup tinggi.
"Tapi yang menggunakan modus yang sama, mungkin menutup dengan kabel, plastik atau lakban itu terakhir terjadi pada 2020 dan 2005," terang Ardi dalam program NTV Prime yang tayang Kamis (10/7/2025).
"Jadi sangat-sangat langka," tegas Ardi.
Ia juga mengatakan kemungkinan kedua adalah Arya Daru dibunuh.
Meski demikian, dalam kasus ini dan dengan bukti-bukti yang sementara diungkap ke publik oleh polisi, jika Arya dibunuh maka pelakunya mungkin orang profesional.
"Saya mungkin akan bertanya kepada publik, bagaimana jika pelaku misalnya atau potensial offender ini adalah seseorang yang memang profesional, misalnya seperti itu," kata Arya.
Kemungkinan ini berdasarkan pada fakta bahwa kamar kos Arya disebut polisi masih sangat rapih, tidak ada tanda masuk paksa, tidak adanya barang hilang, serta sidik jari pada lakban yang disebut hanya milik korban.
Meski demikian Ardi mengatakan hingga saat ini, polisi masih harus bekerja keras untuk mengumpulkan lebih banyak petunjuk serta bukti sebelum menyimpulkan penyebab kematian Arya.
Ia mengatakan bukti-bukti yang sejauh ini dibuka ke publik oleh polisi belum cukup untuk menyimpulkan diplomat muda Kemenlu dibunuh atau bunuh diri.
Sumber: Suara
Artikel Terkait
Prof Paiman Raharjo Laporkan Roy Suryo Cs ke Polisi Soal Tuduhan Dirinya Mencetak Ijasah Palsu Jokowi
Kasus Ijazah Jokowi Naik Sidik, Polisi: Tinggal Ungkap Tersangka
Link Video Viral Andini Permata Viral di X & Telegram, Ini Fakta Lengkap!
Permohonan Jokowi Diterima, Sidang Pembuktian Ijazah Jokowi Dihentikan