Polda Metro: Polantas yang Salah Sebut SIM Jakarta Tak Lakukan Pelanggaran

- Jumat, 18 Juli 2025 | 15:30 WIB
Polda Metro: Polantas yang Salah Sebut SIM Jakarta Tak Lakukan Pelanggaran


Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, menekankan anggota Dirlantas Polda Metro Jaya, Aiptu Tarmono, yang viral perkara SIM Jakarta tidak melanggar aturan. 

"Pada saat kejadian, setelah mendapatkannya informasi adanya perilaku anggota yang diduga melakukan penyimpangan, kami langsung turunkan tim. Kemudian hasil pemeriksaan dari Propam, dalam hal ini Paminal, sampai saat ini, mohon maaf sekali, belum ditemukan adanya pelanggaran oleh anggota," kata Komarudin saat konferensi pers di kantornya, Jumat (18/7/2025).

Komarudin menjelaskan Tarmono memberhentikan pengemudi itu karena mobil tersebut diduga memakai pelat palsu. Setelah dicek, tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) mobil itu benar milik pengemudi tersebut. Namun, kendaraan itu sudah mutasi atau pindah nama.

Tarmono kemudian menanyakan SIM pengemudi itu dan salah sebut dengan menyebut SIM Jakarta.

"Maka diluruskan, SIM A. Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu atau terlanjut tertangkap atau terekam oleh kamera. Dan itulah yang diviralkan. Maksud dari anggota itu adalah SIM yang dikeluarkan oleh Polri," tuturnya.

Sebelumnya, beredar video yang memperlihatkan pengendara mobil diberhentikan polantas di jalan tol sekitaran Jakarta dan diminta untuk menunjukkan SIM Jakarta.

Dari video dan narasi di akun Instagram @_thinksmart.id, polantas itu awalnya meminta untuk diperlihatkan STNK mobil pengemudi tersebut. Setelah itu, dia meminta pengendara untuk memperlihatkan SIM-nya.

Namun, SIM yang dimaksud adalah SIM Jakarta. Diduga, polisi itu salah berbicara dengan menyebut SIM Jakarta.

"Lho kok tidak memberikan SIM saya, Bapak jangan terbiasa begini ya," kata pengendara itu dilihat di akun Instagram @_thinksmart.id.

"Nggak maksud saya SIM yang Jakarta, SIM A," balas polantas itu.

Akun ini kemudian menampilkan penjelasan dari akun @leon_ferdinand. Disampaikan jika surat-surat istrinya dalam mengemudi yaitu SIM dan STNK lengkap. Leon menyampaikan keheranannya karena harus memiliki SIM Jakarta jika ingin berkendara di Jakarta.

"Dan ini yang parah, katanya data mutasi masih nyangkut. Sedangkan mobilnya bukan mobil mutasi. Maksudnya apa Bapak polisi yang terhormat," demikian penjelasan akun @leon_ferdinand.

Sumber: era
Foto: Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin (Era.id/Sachril Agustin)

Komentar