Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana pemerintah mengenai pajak amplop kondangan. Pernyataan ini sebagai jawaban atas ramainya perbincangan mengenai amplop kondangan di acara hajatan bakal kena pajak.
Prasetyo menegaskan pernyataan yang telah disampaikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak yang membantah kabar pungutan pajak untuk amplop kondangan.
“Direktorat Pajak sudah menjelaskan mengenai isu yang sedang ramai di publik, bahwa akan ada pengenaan pajak terhadap sumbangan dari acara-acara pernikahan. Ndak ada itu, belum,” kata Prasetyo kepada awak media di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (25/7/2025).
Sebelumnya, masyarakat dihebohkan dengan kabar pemerintah berencana memajaki uang dari amplop kondangan. Isu yang membuat banyak orang 'keringat dingin' ini pertama kali diungkap Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Ia mengatakan pemerintah sedang putar otak mencari sumber penerimaan negara baru.
Menanggapi kegaduhan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan akhirnya buka suara. Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, dengan tegas membantah adanya rencana tersebut. Menurutnya, tidak ada kebijakan baru yang secara spesifik akan mengincar uang dari amplop hajatan.
“Pernyataan tersebut mungkin muncul karena adanya kesalahpahaman terhadap prinsip perpajakan yang berlaku secara umum,” katanya.
Rosmauli menjelaskan, meskipun dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan setiap tambahan kemampuan ekonomis bisa menjadi objek pajak, ada pengecualian yang sangat penting untuk dipahami.
“Jika pemberian tersebut bersifat pribadi, tidak rutin, dan tidak terkait hubungan pekerjaan atau kegiatan usaha, maka tidak dikenakan pajak dan tidak menjadi prioritas pengawasan DJP,” ujarnya.
Sumber: okezone
Foto: Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi-Foto: Binti Mufarida-Okezone
Artikel Terkait
Bengis, KKB Tembak Warga Sipil Jarak Dekat di Intan Jaya
Dokter Tifa Sindir Jokowi Hadiri Reuni UGM: Kasihan Banyak Orang Harus Tanggung Dosa Jariyah
Gudang Sekolah Polisi Negara Polda Metro Terbakar, 4 Mobil Damkar Dikerahkan
Vonis Hasto Picu Amarah, Ribka Tjiptaning Serukan Kudatuli Jilid Dua