Polres Metro Tangerang Kota masih mendalami kasus penemuan mayat wanita di dalam tong yang mengapung di Sungai Cisadane, Kota Tangerang, pada Minggu 27 Juli 2025.
Mayat wanita di dalam tong berwarna biru tersebut diduga korban pembunuhan. Hal ini dikuatkan dengan fakta-fakta yang dibongkar polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Raden Muhammad Jauhari mengatakan, korban dipastikan seorang wanita berusia 25-30 tahun. Di tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan.
"Dari tubuh korban ditemukan tanda-tanda kekerasan," kata Kapolres dikutip dari RMOLBanten, Selasa 29 Juli 2025.
Kapolres menjelaskan, tanda-tanda kekerasan itu hampir di seluruh tubuh, baik itu patah tulang maupun kekerasan lain pada tubuh korban.
Dugaan awal, korban sudah berada di dalam tong selama tiga sampai empat hari sebelum ditemukan.
"Kemungkinan tiga sampai empat hari," kata Kapolres.
Meskipun ditemukan dalam kondisi tanpa celana, Kombes Raden belum bisa memastikan adanya dugaan rudapaksa.
"Kalau itu nanti lebih lanjut, yang jelas pada tubuh korban ada tanda-tanda kekerasan," kata Kapolres.
Hingga saat ini, identitas korban masih menjadi teka-teki. Tim penyidik terus berupaya mengungkap siapa sebenarnya wanita malang ini.
Proses pencocokan sidik jari dan penyesuaian DNA dengan keluarga yang dicurigai memiliki kecocokan sedang gencar dilakukan.
"Saat ini kita upayakan untuk pencocokan dengan keterangan yang ada di lapangan," kata Kapolres.
Sumber: rmol
Foto: Mayat wanita di dalam tong mengapung di Sungai Cisadane, Tangerang/Ist
Artikel Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf atas Usulan Gerbong Khusus Perempuan Usai Kecelakaan KA di Bekasi
UGM Kukuhkan Guru Besar Mikrobiologi Terapan yang Serukan Penyelamatan Mikroba Tanah dari Kepunahan
Eks Finalis Putri Indonesia Riau Ditangkap karena Praktik Dokter Kecantikan Ilegal Sejak 2019, Korban Alami Cacat Permanen
Presiden Ultimatum Pejabat dan Intelektual: Pilih Bela Rakyat atau Tinggalkan Pemerintahan