Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti untuk Hasto Kristiyanto menjadi sinyal pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi mulai menurun.
Peneliti media dan politik Buni Yani menilai, kasus hukum yang menjerat Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dicurigai kuat ada campur tangan Jokowi melalui jaringan penegak hukum yang masih dikuasainya.
"Abolisi dan amnesti ini dianggap sebagai menurunnya pengaruh Jokowi dan sinyal Prabowo semakin menjauh dari pengaruh Jokowi," kata Buni Yani dikutip dari akun Facebook pribadinya, Minggu 3 Agustus 2025.
Dalam kondisi semakin terjepit dan menurunnya pengaruh, kata Buni Yani, Jokowi justru membuat musuh baru dengan menuduh orang besar di balik isu ijazah palsu dan pemakzulan Wapres Gibran Rakabuming Raka.
"Seharusnya Jokowi mencari sebanyak-banyaknya sekutu dan menghindari bahkan satu musuh pun," kata Buni Yani.
"Tapi itulah Jokowi, manusia dengan 1001 kontroversi, 1001 kebohongan," sambungnya.
Pekan lalu, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara korupsi Harun Masiku.
Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam.
Presiden Prabowo kemudian melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 meminta pertimbangan DPR untuk pemberian amnesti dan abolisi terhadap 1.178 narapidana. Dalam dokumen itu terdapat nama Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Sumber: rmol
Foto: Presiden Prabowo Subianto/Ist
Artikel Terkait
Rupiah Melemah ke Rp17.604 per Dolar AS di Tengah Klaim Utang Aman dan Intervensi Agresif BI
Harta Gibran Naik Rp395 Juta, Didominasi Tanah dan Bangunan Senilai Rp17,4 Miliar
Rupiah Diprediksi Tembus Rp18.000 per Dolar AS Akhir Mei 2026, Tertekan Geopolitik dan Lonjakan Impor Energi
Petani di Limapuluh Kota Selamat Setelah 10 Hari Tersesat di Hutan, Akui Temui Penari Misterius