Perbandingan Gaji DPR di Indonesia, Singapura, dan Malaysia: Mana Yang Paling Besar? SIMAK!

- Jumat, 22 Agustus 2025 | 13:50 WIB
Perbandingan Gaji DPR di Indonesia, Singapura, dan Malaysia: Mana Yang Paling Besar? SIMAK!

Selain tunjangan melekat, anggota DPR RI juga mendapatkan tunjangan lain yang nilainya jauh lebih besar.


  • Tunjangan kehormatan: Rp5.580.000 (Anggota)
  • Tunjangan komunikasi: Rp15.554.000 (Anggota)
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran: Rp3.750.000 (Anggota)
  • Bantuan listrik dan telepon: Rp7.700.000
  • Asisten anggota: Rp2.250.000
  • Tunjangan perumahan: Rp50.000.000


Dana reses/aspirasi: Rp 450 juta, diberikan 5 kali setahun (tidak masuk pendapatan pribadi, namun dikelola untuk kegiatan di daerah pemilihan)


Total Gaji Tunjangan per bulan (anggota biasa): R54.051.903. Pimpinan DPR menerima lebih besar sesuai jabatan.


Fasilitas dan tambahan

Rumah jabatan (Kalibata atau Ulujami) biaya pemeliharaan


Perjalanan dinas

Saat melakukan perjalanan dinas, anggota DPR juga menerima uang harian dan representasi.


  • Uang harian daerah tingkat I: Rp5.000.000 
  • Uang harian daerah tingkat II: Rp4.000.000 
  • Uang representasi daerah tingkat I: Rp4.000.000 
  • Uang representasi daerah tingkat II: Rp3.000.000 
  • Pensiun: 60 persen dari gaji pokok (Rp2.520.000 per bulan)


Malaysia


Mengacu pada Members of Parliament Remuneration Act 1980, berikut rinciannya:


  • Anggota Dewan Rakyat: RM16.000 (Rp61,6 juta/bulan)
  • Anggota Dewan Negara: RM11.000 (Rp42,3 juta/bulan)
  • Tunjangan tambahan:
  • Hadir sidang parlemen: RM400 (Rp1,54 juta/hari)
  • Tunjangan pakaian resmi: RM1.000 (Rp3,85 juta/3 tahun)
  • Fasilitas rumah jabatan, kendaraan dinas, perjalanan resmi
  • Rata-rata penghasilan bulanan anggota parlemen Malaysia: RM25.700 (Rp99 juta).


Singapura


Anggota parlemen Singapura tidak menerima gaji bulanan, tapi allowance tahunan sebesar:


  • Tunjangan tahunan: SGD192.500 (Rp2,19 miliar/tahun). Setara per bulan: SGD16.041 (Rp182,8 juta)


Selain itu, mereka bisa memperoleh tambahan tunjangan jika menjabat sebagai Menteri atau Ketua Parlemen, plus fasilitas resmi dari negara.


Sumber: HB

Halaman:

Komentar