Partai Demokrat Dukung Wacana Pilkada oleh DPRD, Sejalan dengan Presiden Prabowo
Partai Demokrat secara resmi menyatakan sikapnya mengenai wacana pengembalian mandat pemilihan kepala daerah (pilkada) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Partai yang didirikan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini mengaku sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto dalam isu yang diperkirakan mengemuka kuat di awal tahun 2026 tersebut.
"Partai Demokrat berada dalam satu barisan dengan Presiden Prabowo Subianto dalam menyikapi sistem pemilihan kepala daerah," tegas Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron, dalam keterangan resminya pada Selasa (6/1/2026).
Herman menjelaskan bahwa sikap ini berlandaskan pada ketentuan Undang-Undang Dasar 1945, yang memberikan kewenangan kepada negara untuk mengatur mekanisme pilkada melalui undang-undang. Oleh karena itu, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD dianggap sebagai pilihan yang sah dalam kerangka demokrasi Indonesia.
"Demokrat memandang pemilihan kepala daerah oleh DPRD sebagai salah satu opsi yang patut dipertimbangkan secara serius, khususnya dalam rangka memperkuat efektivitas pemerintahan daerah, meningkatkan kualitas kepemimpinan, serta menjaga stabilitas politik dan persatuan nasional," jelas Herman Khaeron.
Meski mendukung wacana tersebut, Partai Demokrat menekankan bahwa pilkada menyangkut hajat hidup orang banyak. Herman menegaskan bahwa pembahasan kebijakan ini harus dilakukan secara terbuka, demokratis, dan melibatkan partisipasi publik secara luas.
"Agar setiap keputusan yang diambil tetap mencerminkan kehendak rakyat dan semangat demokrasi," ujarnya. Partai Demokrat menyatakan terbuka untuk membahas berbagai mekanisme pemilu, dengan prinsip bahwa demokrasi harus tetap hidup dan suara rakyat harus dihormati.
Artikel Terkait
Prabowo Kritik Elit Politik Hanya Bisa Nyinyir, Resmi Umumkan Swasembada Pangan 2025
Retret Kabinet Prabowo di Hambalang: Evaluasi Kinerja dan Uji Soliditas Jelang 2026
Retret Kabinet Prabowo 2026 di Hambalang: Evaluasi Kinerja dan Uji Loyalitas Menurut Analis
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda: Kronologi & Pasal yang Disangkakan