BNN Gerebek Pabrik Narkoba Liquid Vape di Apartemen Ancol, 4 Tersangka Diamankan
Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggerebek sebuah pabrik narkoba yang beroperasi di dalam sebuah apartemen di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penggerebekan yang terjadi pada Selasa (6/1/2026) itu berhasil mengamankan empat orang pelaku.
Deputi Bidang Pemberantasan BNN, Brigjen Pol. Budi Wibowo, menjelaskan bahwa apartemen tersebut digunakan sebagai tempat meracik narkotika dalam bentuk cair, khususnya untuk disuntikkan ke dalam liquid vape dan pembuatan happy water.
"Kami menemukan tempat yang digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke liquid vape dan happy water," ujar Budi Wibowo di lokasi kejadian.
Profil dan Peran Keempat Tersangka
Keempat orang yang ditangkap langsung ditetapkan sebagai tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda dalam jaringan sindikat ini. Berikut inisial dan peran mereka:
Artikel Terkait
Kejagung Geledah Kemenhut Usut Korupsi Tambang Nikel Konawe Utara yang Di-SP3 KPK
Dr. Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka: Kejanggalan Mobil Masuk ke Polda Metro Jaya
Hasil Pemeriksaan Etik Dewas KPK Kasus Bobby Nasution Diumumkan Pekan Depan
KPK Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Suap dan Ijon Proyek Bupati Bekasi