Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda: Kronologi & Pasal yang Disangkakan

- Selasa, 06 Januari 2026 | 16:25 WIB
Partai Demokrat Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda: Kronologi & Pasal yang Disangkakan

Partai Demokrat Tetap Laporkan 4 Akun Pendukung Jokowi ke Polda, Meski Sudah Ada Permintaan Maaf

PARADAPOS.COM - Partai Demokrat secara resmi menempuh jalur hukum dengan melaporkan empat akun media sosial pendukung Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Polda Metro Jaya. Langkah ini diambil meskipun salah satu akun, yaitu kanal YouTube Kajian Online, telah menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Latar Belakang: Somasi dan Tenggat Waktu

Eskalasi ini berawal dari somasi yang dilayangkan Badan Hukum Partai Demokrat pada 31 Desember 2025. Somasi tersebut menanggapi konten-konten yang dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik SBY serta partai, terutama yang terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi. Somasi memberi tenggat waktu 3x24 jam untuk menarik konten dan meminta maaf.

Kanal YouTube Kajian Online memang mengunggah video permintaan maaf pada Senin, 5 Januari 2026. Namun, Partai Demokrat menilai permintaan maaf itu sudah melewati batas waktu yang ditetapkan dalam somasi, sehingga proses hukum tetap dilanjutkan.

Daftar Akun yang Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Berikut adalah keempat akun yang kini menjadi terlapor dalam laporan polisi:

  • Kanal YouTube Kajian Online
  • Kanal YouTube Agri Fanani
  • Akun TikTok Sudirowi Budius
  • Kanal YouTube @bangboy YTN

Menariknya, nama Zulfan Lindan yang sempat disebut dalam somasi justru tidak dimasukkan dalam laporan polisi ini.

Jenis Konten yang Dipersoalkan

Halaman:

Komentar