PARADAPOS.COM - Indonesia menempati peringkat ketiga dalam laporan Indikator Ekonomi Islam Global (SGIE) 2024–2025, menandai tren peningkatan yang stabil selama satu dekade terakhir.
Laporan SGIE yang diterbitkan oleh DinarStandard merupakan publikasi tahunan yang menganalisis dan memberi peringkat kinerja negara-negara di sektor utama ekonomi Islam, termasuk makanan halal, pariwisata ramah Muslim, dan sektor terkait lainnya.
Selain itu, laporan tersebut juga menyoroti peluang serta tren yang membentuk lanskap ekonomi Islam global.
Dalam hal ini, Indonesia berhasil mempertahankan posisi ketiga dunia dengan skor Global Islamic Economy Indicator (GIEI) 99,9, memperkokoh perannya sebagai salah satu kekuatan utama dalam ekonomi syariah global.
Dengan peningkatan skor sebesar 19,8 poin dibandingkan tahun sebelumnya, capaian ini menegaskan momentum pertumbuhan yang kuat dan konsisten dalam pengembangan ekosistem ekonomi syariah Indonesia.
"Saya ingin mengucapkan selamat kepada Indonesia karena mempertahankan posisi ketiga," kata seorang mitra di DinarStandard, Reem El Shafaki, pada peluncuran global Laporan SGIE 2024–2025, dikutip dari Antara (9/7/2025).
Lantas, negara mana saja dengan ekonomi Islam terkuat di dunia 2025?
10 ekonomi Islam terkuat di dunia 2025
Laporan SGIE 2024–2025 menyoroti tujuh sektor utama ekonomi Islam global, yaitu makanan halal, keuangan Islam, pariwisata ramah Muslim, fesyen sederhana, kosmetik halal, farmasi, serta media dan rekreasi.
Dalam lima tahun pertama sejak indikator ini diperkenalkan pada Laporan SGIE 2014–2015, Indonesia berada di peringkat ke-10 dan ke-11.
Indonesia kemudian naik ke peringkat lima pada 2019–2020, dan berhasil bertahan di peringkat keempat selama dua edisi laporan berturut-turut, yaitu 2020–2022.
Selanjutnya, pada laporan 2023–2024 hingga edisi terbaru 2024–2025, Indonesia berhasil menempati posisi ketiga dunia.
Artikel Terkait
5 Cara Ampuh Mengamankan Transaksi Digital di Game Online
Luhut Usul Family Office Pakai APBN, Purbaya Menolak: Bangun Saja Sendiri!
Anak Riza Chalid Dihukum atas Korupsi Minyak Pertamina yang Rugikan Negara Rp285 Triliun
Arsip Ijazah Jokowi Didesak Dibuka ANRI oleh Bonatua Silalahi dalam Sidang Sengketa Informasi Publik