PARADAPOS.COM - Tim Polres Bogor menangkap 17 terduga pelaku penyerangan Markas Brimob Cikeas dalam operasi pengamanan di Kabupaten Bogor pada Sabtu malam (20/8/2025).
Dari belasan orang itu ada empat yang ditetapkan sebagai tersangka kasus provokasi penyerangan Markas Brimob Cikeas.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyebut empat orang tersebut memiliki peran penting dalam rencana penyerangan yang beredar lewat pamflet provokatif di media sosial sejak siang hingga malam.
Setelah penangkapan itu, polisi juga mengungkap skenario yang akan dijalankan para pelaku penyerangan termasuk rencana pembakaran.
"Tersangka M bertindak sebagai provokator sekaligus membawa senjata tajam. Bukti digital dan barang bukti sajam memperkuat perannya dalam kasus ini," kata AKBP Wikha dalam konferensi pers di Mako Polres Bogor, Cibinong, Minggu malam (31/8/2025).
Tersangka pertama berinisial M, warga Tangerang Selatan berperan sebagai provokator dan kedapatan membawa dua senjata tajam.
Dari telepon genggam M, polisi menemukan pamflet digital ajakan menyerang Markas Brimob Cikeas.
Tersangka kedua, AS asal Bogor menyiapkan poster-poster hasutan yang akan ditempelkan di sekitar lokasi Brimob untuk memancing massa.
Poster itu diamankan polisi sebagai barang bukti dugaan penghasutan.
Artikel Terkait
Gibran Rakabuming Bagi-Bagi Doorprize di Acara Mancing, Warganet Soroti Tugas Wapres yang Enteng Banget
Prabowo Pimpin Langsung Pemusnahan 214 Ton Narkoba Senilai Rp29 Triliun, Kehadirannya Bikin Polri Terkejut
Korupsi Mebel SMK NTB Naik Status! Polisi Tunggu Audit BPKP untuk Tetapkan Tersangka
Soeharto & Gus Dur Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional 2025, Ini Proses dan Jadwalnya!