Nasib Ahmad Sahroni sebagai Bendahara Umum Partai Nasdem masih aman. Partai pimpinan Surya Paloh ini belum mau mengganti Sahroni di kepartaian meski telah dinonaktifkan dari anggota DPR.
"Ya kalau kepengurusan (di partai) kan ini ya (belum dibahas). Yang dimintakan (desakan mundur) soal posisi di DPR," kata Wakil Ketua Umum Nasdem, Saan Mustopa di Gedung Nusantara, Kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 3 September 2025.
Nasdem memandang, Sahroni dan Nafa Urbach telah melakukan pelanggaran etik.
"Dalam proses ini (Sahroni dan Nafa urbach) bukan terdakwa, lebih kepada (pelanggaran) etik,” ucapnya.
Sanksi Nasdem terhadap Sahroni dan Nafa Urbach dinilai lebih tegas dibanding partai lain yang hanya menonaktifkan anggota DPR berjoget-joget saat sidang tahunan MPR dan pernyataan kontroversial soal tunjangan anggota DPR.
Untuk Sahroni dan Nafa Urbach, Nasdem telah memutuskan nonaktif serta meminta gaji dan tunjangan keduanya tidak diberikan.
"Kami sudah mengambil langkah lebih maju dengan menonaktifkan sekaligus menghentikan semua yang terkait dengan hak-hak yang diberikan oleh negara, itu diberhentikan semua,” pungkasnya.
Sumber: rmol
Foto: Ahmad Sahroni telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR Fraksi Nasdem. (Foto: RMOL)
Artikel Terkait
Kronologi Lengkap Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing: Kecepatan 19,7 Km/Jam dan Sopir Salah Injak Pedal
Gadis 16 Tahun di Blora Diduga Jadi Korban Salah Sasaran Polisi: Kronologi Lengkap & Dugaan Pelanggaran Prosedur
Kebakaran Terra Drone 2025: Kaitan Maut dengan Pemetaan Sawit Ilegal dan Bencana Sumatera
Visa Kartu Emas AS 2024: Biaya 1 Juta Dolar, Syarat, dan Kontroversi Imigrasi Berbayar