paradapos.com - Bagi kalian yang berminat menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 pendaftarannya masih dibuka loh.
Diketahui pendaftaran anggota KPPS Pemilu 2024 akan berakhir hingga 20 Desember 2023.
Nah untuk itu segera periksa dan lengkapi persyaratannya untuk menjadi anggota KPPS Pemilu 2024.
Persyaratan untuk menjadi anggota KPPS Pemilu 2024 kali ini berbeda dengan sebelumnya.
Surat kesehatan harus dimiliki oleh anggota KPPS Pemilu 2024.
Lalu, untuk mendapatkan surat kesehatan di mana dan cek kesehatannya meliputi apa saja?
Dilansir paradapos.com dari kanal YouTube Erwan Dimantara SE, ada beberapa hal yang akan di cek kesehatan.
Baca Juga: 5 Cara Jawab Soal Tes Wawancara KPPS Pemilu 2024: Jangan Menunjukkan Sikap...
Anda bisa cek kesehatan di faskes terdekat misal puskesmas, rumah sakit, dan klinik.
Dalam surat kesehatan nantinya yang akan di tulis setelah pengecekan kesehatan sehingga bisa dinyatakan sehat.
Dalam surat kesehatan terdapat cek tinggi badan, berat badan, tekanan darah, HB.
Setelah itu, akan di cek kesehatan lainnya yang harus dilakukan di laboratorium.
Baca Juga: Anggota KPPS Pemilu 2024 Kerja Berapa Hari? Cek Infonya Lengkap Besaran Gaji dan Tugas
Artikel asli: jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Enam Personel Polres Tangsel Termasuk Kasat Narkoba Diamankan Bareskrim atas Dugaan Peredaran Narkoba
Presiden Prabowo Terima Pengunduran Diri Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas
Menteri Pertahanan Jepang dan Sekjen NATO Sepakat Perdalam Kerja Sama, Picu Kekhawatiran Eskalasi Konfrontasi di Asia-Pasifik
Kuasa Hukum Sebut Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bernuansa Politik, Bukan Hukum