Nikita Mirzani kembali menjadi sorotan publik setelah mengungkapkan kondisi kesehatannya yang memburuk selama ditahan di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Nikita, yang saat ini mendekam di balik jeruji besi akibat kasus pemerasan terhadap Reza Gladys, menderita saraf terjepit di bagian leher yang kondisinya kian parah.
Janda tiga anak ini bahkan terancam kelumpuhan jika tidak segera mendapat penanganan medis yang serius.
Kondisi saraf terjepitnya ini sudah diderita sejak lama, namun semakin memburuk lantaran kondisi tempat tidur di rutan yang tidak memadai.
“Jadi kan aku pernah operasi leher nih, ada pengapuran di nomor 5, tulang. Kan sudah pakai pen,” ungkap Nikita usai sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025.
Menurut Nikita, pergeseran tulang lehernya terjadi karena kasur di tahanan tidak sesuai dengan kebutuhan tubuhnya. Akibatnya, muncul benjolan yang memerlukan tindakan fisioterapi intensif.
“Karena tidurnya di tahanan kan kasurnya kan nggak sesuai sama di kamar, jadi ada pergeseran dan ada benjolan,” tambahnya.
Dampak dari kondisi ini tidak main-main, Nikita Mirzani kerap merasakan pusing atau keliyengan dan sesak napas.
Gejala ini sudah dirasakan sejak ia masih ditahan di Polda Metro Jaya, sekitar sebulan sebelum dipindahkan ke rutan.
"Iya, jadi keliyengan, terus gampang sesak, gitu," ujarnya.
Meskipun sempat berobat saat di Polda, proses pengobatannya terhambat lantaran pemindahan ke rutan yang memiliki mekanisme berbeda.
Kini, ibu dari Laura Meizani Mawardi ini menjelaskan bahwa dirinya harus menjalani fisioterapi selama enam minggu.
Jika kondisi penyempitan sarafnya tidak membaik, operasi menjadi satu-satunya jalan.
"Kemarin udah, udah berobat. Makanya dokter nyaranin untuk fisioterapi selama 6 minggu, seminggu 3 atau 2 kali," terang Nikita.
Pemain film "Comic 8" itu juga membeberkan risiko jangka panjang yang sangat mengerikan jika saraf terjepit ini tidak segera ditangani.
Saraf tulang leher memiliki koneksi vital ke otak dan jantung.
"Sumsum tulang leher itu kan dia ada dua kabel, kayak kabel. Satu tuh ke otak, satu ke jantung," jelasnya dengan nada khawatir.
Nikita khawatir, jika penyempitan saraf terus terjadi, dampak terburuknya bisa mengakibatkan kelumpuhan, atau bahkan ancaman terhadap nyawanya.
"Ya kalau misalkan dia makin menyempit, ya naudzubillah ya, amit-amit, ntar nggak ada Nikita Mirzani," pungkasnya.
Kuasa hukum Nikita Mirzani pun juga telah mengajukan surat permohonan agar kliennya bisa mendapatkan pengobatan di luar rutan.
Hal ini dilakukan demi menjamin kesehatan Nikita Mirzani, agar terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sumber: suara
Foto: Nikita Mirzani hadir sidang lanjutan kasus pemerasan dan TPPU di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 11 September 2025. [Suara.com/Adiyoga Priyambodo]
Artikel Terkait
Gempar! Keluarga Diplomat Arya Ajukan Perlindungan ke LPSK Usai Temukan Pesan Aneh di Makam
Analis Sosial Politik: Kerusakan Sistemik Terjadi di Era Jokowi, Ini Indikatornya!
KPK Telusuri Aliran Dana Kuota Haji, Petinggi PBNU Angkat Suara Terkait Lembaganya Ikut Terseret
KPK Sebut Menag Yaqut Nikmati Fulus Haram Korupsi Kuota Haji