Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Dibawa ke Nusakambangan?

- Selasa, 21 Oktober 2025 | 03:25 WIB
Ammar Zoni Bebas dari Tuntutan Narkoba, Lalu Mengapa Harus Dibawa ke Nusakambangan?

Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba di Rutan, Klarifikasi Dirjenpas Ungkap Fakta Sebenarnya

Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan. Ammar Zoni dikabarkan terlibat kasus narkoba di rumah tahanan. Namun, pihak berwenang telah memberikan klarifikasi resmi yang membantah kabar tersebut.

Klarifikasi Resmi: Ammar Zoni Bukan Pengedar Narkoba

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Mashudi, secara tegas menyatakan bahwa aktor Ammar Zoni tidak mengedarkan narkoba di dalam rumah tahanan (Rutan). Pernyataan ini sekaligus meluruskan pemberitaan yang beredar sebelumnya.

Adik Kandung, Aditya Zoni, Menyuarakan Kekecewaan

Mendengar kabar bahwa sang kakak dipindahkan ke Nusakambangan, Aditya Zoni menyampaikan kekecewaannya melalui unggahan Instastory. Ia mempertanyakan alasan pemindahan tersebut jika Ammar terbukti bukan pengedar.

"Terus kenapa harus dibawa ke NK (Nusakambangan), pak?" tanya Aditya Zoni. Ia sejak awal meyakini bahwa Ammar Zoni tidak terlibat dalam peredaran narkoba seperti yang diberitakan.

Permintaan Aditya Zoni untuk Pengembalian Ammar

Dengan adanya klarifikasi resmi dari Dirjenpas, Aditya Zoni semakin yakin dengan tidak bersalahnya sang kakak. Ia pun berharap pihak berwenang segera mengembalikan Ammar Zoni.

"Tolong dikembalikan abang saya, pak!" pinta Aditya Zoni. Ia meminta agar Ammar dikeluarkan dari Lapas Nusakambangan mengingat tidak terbukti sebagai pengedar narkoba.

Fakta Kasus Ammar Zoni Menurut Dirjenpas Mashudi

Dalam konferensi pers pada Senin, 20 Oktober 2025, Mashudi menjelaskan detail kasus yang sebenarnya. Ammar Zoni kedapatan memiliki narkoba dalam penggeledahan rutin, bukan karena mengedarkan.

"Ini salah satunya yang miss (dan) kami luruskan di sini, bukan untuk peredaran narkoba," tegas Mashudi. Ia menambahkan bahwa penggeledahan rutin ini dilakukan di seluruh lapas dan rutan di Indonesia sebanyak dua kali dalam sebulan.

Kronologi Temuan Ganja di Sel Ammar Zoni

Kasus Ammar Zoni ini ternyata telah terjadi sejak Januari 2025. Saat dilakukan penggeledahan rutin, petugas menemukan ganja di dalam sel yang dihuni oleh tujuh orang, termasuk Ammar Zoni.

"Pada saat penggeledahan, pada saat itu, satu kamar ada tujuh orang. Salah satunya adalah Ammar Zoni, ditemukanlah itu ganja satu linting," jelas Mashudi. Akibat temuan ini, Ammar Zoni telah menjalani hukuman disiplin dengan dimasukkan ke dalam sel khusus selama 40 hari.

Sumber: https://www.inews.id/lifestyle/seleb/ammar-zoni-terbukti-tidak-edarkan-narkoba-keluarga-terus-kenapa-dibawa-ke-nusakambangan

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar