Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang yang diduga terkait kasus korupsi penentuan kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu dibenarkan Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
“Benar (ada pengembalian),” ujar Setyo saat dikonfirmasi, Senin (15/9/2025).
Namun, Setyo belum merinci jumlah uang yang dikembalikan pendakwah asal Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan tersebut. “Untuk jumlahnya belum terverifikasi,” katanya.
Sebelumnya, Khalid diperiksa KPK pada Selasa (9/9/2025). Ia mengaku menjadi korban agen travel haji, PT Muhibbah Mulia Wisata, yang menawarkan keberangkatan dengan visa haji khusus.
Khalid menuturkan awalnya ia bersama rombongan terdaftar sebagai jemaah furoda. Namun, kemudian ditawari pemilik PT Muhibbah, Ibnu Mas’ud, untuk berangkat menggunakan visa haji khusus dengan tambahan kuota resmi dari Kemenag.
“Karena dikatakan resmi dari Kemenag, kami terima. Saya pun terdaftar sebagai jemaah PT Muhibbah,” kata Khalid.
Menurutnya, ada sekitar 122 calon jemaah lain yang terdaftar melalui PT Muhibbah. Ia menegaskan posisinya hanya sebagai korban, bukan bagian dari penyelenggara travel tersebut.
Khalid juga membantah keterlibatan Uhud Tour, biro perjalanan miliknya. Ia menyebut seluruh jemaah Uhud Tour masuk sebagai peserta PT Muhibbah karena perusahaannya belum mendapat kuota resmi PIHK.
Sumber: inews
Foto: Pendakwah Ustaz Khalid Basalamah rampung diperiksa (foto: Achmad Al Fiqri)
Artikel Terkait
Isu Pemakzulan Prabowo-Gibran Menguat di Tengah Krisis Kepercayaan dan Ketahanan Pangan
200 Ribu Buruh dari Enam Provinsi Siap Padati Monas pada May Day 2026, Polri Siapkan Rekayasa Lalu Lintas
Anggota TNI AL Gebrak Ambulans yang Hendak Jemput Pasien Kritis di Surabaya, Minta Maaf Usai Viral
Anggaran Sepatu Sekolah Rp27,5 Miliar Dikritik, Mensos Buka Suara