Gerakan Aksi Ummat Melawan Ketidakadilan: Menakar Korupsi Jokowi & Keluarganya

- Minggu, 28 September 2025 | 06:55 WIB
Gerakan Aksi Ummat Melawan Ketidakadilan: Menakar Korupsi  Jokowi & Keluarganya


'Menakar Korupsi  Jokowi & Keluarganya'


Terjadinya  KKN (Korupsi Kolusi & Nepotisme) secara terstruktur sistimatis dan masif di Indonesia dengan nilai luar biasa besar, kemungkinan sampai ribuan triliun di era Pemerintahan Jokowi


Semua akibat adanya pembiaran oleh mantan Presiden Jokowi selama 10 tahun berkuasa. 


Bahkan cukup kuat dugaan mantan Presiden Jokowi dan keluarganya ikut terlibat.


Gerakan Aksi Ummat Melawan Ketidakadilan (GAUM-K) menyelenggarakan diskusi tentang Menakar Korupsi  Jokowi & Keluarganya. 


Beberapa Tokoh dan Pakar dihadirkan sebagai nara sumber; Dr. Anthony Budiawan, Dr. M. Said Didu, Dr. M. Taufiq, SH., MH., Dr. Ubaidillah Badrun. Sebagai penanggap empat orang Dr. Refly Harun, SH.,MH,  Dr. Marwan Batubara,  Munarman, SH, MH., dan HM. Rizal Fadillah, SH, diskusi dimoderatori oleh Ir. Syafril Sjofyan, Bk.Teks., MM. Diskusi diselenggarakan di Bandung (27/9/2025).


Sekitar 40 Tokoh dengan kepakarannya hadir sebagai peserta diskusi serius tersebut, diantaranya nampak hadir praktisi hukum senior Dindin S Maolani SH sebagai Pembina GAUM-K, juga hadir dari Aliansi Advokat Bandung Bergerak(AABB), Melani, SH., MH, Fernandes Iko, SH., MH dll.


Disamping Tokoh dan Aktivis dari Jabar Dr. Memet Hakim, Budi Rijanto, Tito Rusbandi dll, juga  terlihat hadir tokoh lintas provinsi  seperti KH. Sukri Fadholi dari Yogyarta, Donny Handricahyono dari Surabaya, dari Jakarta hadir Dr. Tifauzia Tiasumma, M. Hatta Taliwang, Edy Mulyadi serta dari Purnawirawan Mayjen TNI Purn. Robby WK, dan Brigjen TNI Hidayat Poernomo


Menurut Ustadz Amin Buchaery sebagai Koord GAUM – K beberapa permasalahan yang dibahas dalam diantaranya;


Kesatu, dugaan korupsi Gibran dan Kaesang, putra-putranya Jokowi yang pernah diadukan oleh akademisi Ubaidillah Badrun kepada KPK 4 tahun yang lalu, tidak pernah diproses walaupun sudah banyak tokoh nasional datang ke KPK untuk mendesak agar kasus tersebut diusut.


Kedua, aduan masyarakat melalui Petisi 100 & PETISI 100 ke Bareskrim POLRI Januari 2024 tentang tejadi tindak pidana KKN / Kolusi & Nepotisme yang dilakukan oleh Anwar Usman selaku Ketua MK, Joko Widodo, Iriana dan Gibran Rakabuming Raka melanggar UU tidak pernah dilakukan pengusutan oleh POLRI.


Ketiga, tentang penggunaan Jet Pribadi oleh Kaesang Pangarep putranya Jokowi tidak diusut secara tuntas oleh KPK, termasuk penggunaan Jet Pribadi oleh menantu Jokowi, Bobby Nasution


Keempat, kepemilikan tambang yang dinamakan Blok Medan di Maluku dimiliki oleh putrinya Jokowi belum pernah diungkap ataupun diproses oleh ketiga institusi penegak hukum POLRI, Kejaksaan Agung dan KPK.

Halaman:

Komentar