Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya meminta maaf secara terbuka atas kasus penganiayaan terhadap dua orang wartawan, MNU (35) dan KI (31) oleh oknum petugas keamanan saat melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) daerah Jakarta Timur.
“Kami minta maaf, kalau petugas kami melakukan itu,” ucap Dadan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 1 Oktober 2025.
Dikatakan Dadan, dia belum mendapatkan laporan resmi terkait dugaan penganiayaan oleh petugas keamanan SPPG di Jakarta Timur.
“Gini, saya belum dapet laporan resmi, tapi kami minta maaf,” ujarnya.
Kendati begitu, Dadan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti anak buahnya yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap wartawan tersebut.
“Kami akan tetap segera klarifikasi kejadian yang sebenarnya, cuma apapun bentuknya kekerasan tidak boleh,” pungkasnya.
Nasib nahas menimpa dua orang wartawan inisial MNU (35) dan KI (31) karena diduga dianiaya oleh oknum petugas keamanan saat melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) daerah Jakarta Timur.
Penganiayaan terjadi saat keduanya hendak meliput pasca-keracunan yang dialami puluhan siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Artikel Terkait
100 Kosakata Bahasa Sunda Sehari-hari Lengkap dengan Tingkatan Lemes dan Loma
AS Serang Target di Iran saat Masa Gencatan Senjata, Trump Ancam Oman Soal Selat Hormuz
IKM Resmi Laporkan Abu Janda ke Bareskrim atas Dugaan Ujaran Kebencian Terhadap Masyarakat Minang
Jokowi Akan Kunjungi Lampung, NTT, dan Jawa Barat dalam Waktu Dekat