Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana akhirnya meminta maaf secara terbuka atas kasus penganiayaan terhadap dua orang wartawan, MNU (35) dan KI (31) oleh oknum petugas keamanan saat melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) daerah Jakarta Timur.
“Kami minta maaf, kalau petugas kami melakukan itu,” ucap Dadan kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu 1 Oktober 2025.
Dikatakan Dadan, dia belum mendapatkan laporan resmi terkait dugaan penganiayaan oleh petugas keamanan SPPG di Jakarta Timur.
“Gini, saya belum dapet laporan resmi, tapi kami minta maaf,” ujarnya.
Kendati begitu, Dadan menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti anak buahnya yang terlibat dugaan penganiayaan terhadap wartawan tersebut.
“Kami akan tetap segera klarifikasi kejadian yang sebenarnya, cuma apapun bentuknya kekerasan tidak boleh,” pungkasnya.
Nasib nahas menimpa dua orang wartawan inisial MNU (35) dan KI (31) karena diduga dianiaya oleh oknum petugas keamanan saat melakukan peliputan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) daerah Jakarta Timur.
Penganiayaan terjadi saat keduanya hendak meliput pasca-keracunan yang dialami puluhan siswa SDN 01 Gedong, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Sumber: rmol
Foto: Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana. (Foto: RMOL/Faisal Aristama)
Artikel Terkait
Kasus Penculikan Bilqis: Kronologi Lengkap, Modus, dan Daftar Tersangka
Fakta Mengerikan Pelaku Penculikan Bilqis: Jual 3 Anak Kandungnya demi Rp 300 Ribu
Calon Pengantin di Kendal Kabur dengan Tukang Batagor, Tuntutan Ganti Rugi Rp 133 Juta Viral
BOBIBOS: Bahan Bakar Nabati dari Jerami, Terinspirasi Langsung Surat Yasin