Sisilia Hendriani dari Riau Tipu Pengusaha Sawit Lewat VCS, Rugikan Hingga Rp1,6 Miliar

- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 12:25 WIB
Sisilia Hendriani dari Riau Tipu Pengusaha Sawit Lewat VCS, Rugikan Hingga Rp1,6 Miliar
Sisilia Hendriani: Mahasiswi Riau Peras Pengusaha Sawit Rp1,6 Miliar dengan Modus VCS

Sisilia Hendriani: Mahasiswi Riau Peras Pengusaha Sawit Rp1,6 Miliar dengan Modus VCS

PEKANBARU - Nama Sisilia Hendriani (24), seorang mahasiswi dari Pekanbaru, Riau, kini menjadi sorotan publik. Ia ditangkap polisi karena diduga melakukan tindak pidana pemerasan yang merugikan seorang pengusaha sawit hingga Rp1,6 miliar. Modus yang digunakan dalam kasus ini adalah Video Call Seks (VCS).

Kronologi Pemerasan oleh Sisilia Hendriani

Pelaku tidak beraksi sendirian. Sisilia diduga melakukan aksinya bersama kekasihnya, Syamsul Zekri. Keduanya berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setelah korban, seorang pengusaha sawit berinisial MT, melaporkan kejadian ini pada 3 Agustus 2025.

Awal Mula Perkenalan dan Modus VCS

Berdasarkan penyelidikan, kasus ini berawal dari pertemuan Sisilia dan korban di sebuah tempat hiburan malam pada tahun 2019. Komunikasi antara mereka pun terus berlanjut melalui media sosial Instagram dan WhatsApp.

Hal ini dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro Ridwan. "Berdasarkan penyelidikan, diketahui bahwa korban berkenalan dengan pelaku SH melalui media sosial Instagram sejak tahun 2019," jelas Ade.

Komunikasi antara korban dan pelaku terus berlanjut hingga pertengahan 2023. Pada saat itulah, korban diduga mengajak Sisilia untuk melakukan VCS dengan imbalan uang sebesar Rp1 juta.

Screenshot dan Aksi Pemerasan Dimulai

Selama sesi VCS berlangsung, Sisilia diam-diam melakukan tangkapan layar (screenshot) saat korban dalam keadaan tanpa busana. Bukti foto tidak senonoh inilah yang kemudian digunakan oleh Sisilia dan Syamsul untuk memeras korban.

Diancam akan disebarkan fotonya, korban yang ketakutan langsung mentransfer uang sebesar Rp10 juta ke rekening pelaku. Namun, aksi pemerasan tidak berhenti di situ. Pasangan ini terus mengancam korban hingga Agustus 2025.

Total Kerugian Korban Capai Rp1,6 Miliar

Dalam kurun waktu tersebut, pelaku diduga berhasil meraup keuntungan hingga miliaran rupiah, yang terdiri dari sejumlah transfer uang dan kendaraan. "Aksi pemerasan ini terus berlanjut hingga Agustus 2025, dengan total kerugian korban mencapai Rp 1,6 miliar," terang Ade Kuncoro Ridwan.

Korban dikabarkan terus memenuhi permintaan pelaku karena khawatir aksi amoralnya tersebut diketahui oleh keluarga. Hingga berita ini diturunkan, kedua pelaku masih menjalani proses hukum untuk mendapatkan hukuman yang setimpal.

Sumber artikel asli: Pojoksatu.id yang melansir dari jpnn.com

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar