Viral! Disdik Sumut Buka Suara Soal Siswi SMAN 1 Gunung Sitoli Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP

- Minggu, 12 Oktober 2025 | 13:50 WIB
Viral! Disdik Sumut Buka Suara Soal Siswi SMAN 1 Gunung Sitoli Dilarang Ujian Gara-gara Tunggakan SPP

Klaim Siswi Dilarang Ujian karena Tunggakan SPP di SMAN 1 Gunung Sitoli: Fakta dan Bantahan Disdik Sumut

Sebuah video yang memperlihatkan seorang siswi berinisial KHG mengaku dilarang mengikuti ujian karena menunggak Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) di SMA Negeri 1 Gunung Sitoli, Nias, menjadi viral di media sosial. Dalam video tersebut, KHG menyatakan bahwa wali kelasnya tidak mengizinkannya untuk ujian sebelum melunasi tunggakan SPP selama empat bulan.

Namun, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, secara tegas membantah klaim tersebut. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar adalah tidak benar dan bahwa siswi yang bersangkutan telah mengikuti ujian dari hari pertama hingga hari ini.

Kronologi Viral dan Klaim Siswa

Dalam video viral yang beredar, siswi KHG mengungkapkan bahwa ia tidak diizinkan oleh wali kelasnya untuk mengikuti ujian sebelum melunasi tunggakan SPP. Ia juga menyatakan telah berbicara dengan Kepala Sekolah, namun menurutnya, wali kelas tetap pada pendiriannya. Sementara itu, dalam video lain yang diduga menampilkan ibu KHG, disebutkan bahwa mereka belum memiliki uang untuk membayar dan telah menawarkan cicilan, namun pihak sekolah diklaim tidak bersedia.

Bantahan Resmi Disdik Sumut

Alexander Sinulingga meluruskan informasi yang viral. Meskipun mengakui bahwa memang terdapat tunggakan SPP dari siswi tersebut, namun tunggakan tersebut telah dilunaskan. Poin penting yang ditekankan adalah bahwa siswi tersebut tetap mengikuti ujian.

"Jadi perlu kita luruskan, informasi yang beredar ananda kita tidak ikut ujian karena tunggakan SPP itu tidak benar. Berdasarkan laporan Kacabdis, ananda itu mengikuti ujian dari hari pertama hingga hari ini," tegas Alexander di kantor Gubernur Sumut, Jumat (10/10/2025).

Halaman:

Komentar