Roy Suryo, pakar telematika, mendatangi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada Kamis, 16 Oktober 2025. Tujuannya adalah untuk mendesak pencabutan Surat Keterangan (SK) kelulusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Dalam kunjungannya, Roy Suryo tampak mengenakan kaus putih bertuliskan "Samsul" yang dibalut dengan jas hitam. Ia didampingi oleh pakar forensik digital Rismon Sianipar, advokat Kurnia Tri Royani, serta sejumlah emak-emak. Rencananya, Roy akan bertemu dengan Wamendikdasmen Atip Latipulhayat.
Roy membawa serta salinan SK yang menyatakan bahwa Gibran telah menyelesaikan pendidikan grade 12 di UTS Insearch, Sydney, Australia. SK tersebut diterbitkan pada 6 Agustus 2019.
Roy Suryo mengungkapkan bahwa menurut banyak pakar hukum, surat keterangan tersebut tidak sah. "Ini harusnya berwujud surat keputusan, menimbang, dan seterusnya. Padahal, ini hanya surat keterangan. Kami ingin menanyakan dasar surat keterangan ini," ujarnya sebelum memasuki gedung.
Ia juga menyoroti adanya 10 syarat penyetaraan, salah satunya adalah rapor hingga kelas 12 SMA. Namun, Roy mengaku hanya mendapatkan dua lembar salinan rapor Gibran, yaitu untuk kelas 10 dan 11 SMA. "Kurang, harusnya ada kelas 12. Kelas 12 itu coba diakali dengan UTS. UTS tidak mungkin menerbitkan rapor kelas 12, karena kelas 12 adalah kelas 3 SMA," tegasnya.
Roy menegaskan bahwa UTS di Australia hanyalah lembaga kursus, bukan lembaga pendidikan. "Ini hanya matrikulasi. Program ini seharusnya berlangsung maksimal 12 bulan, minimal 9 bulan. Gibran hanya 6 bulan dan tidak lulus," tuturnya.
Ia menambahkan, "Kami akan mempertanyakan hal ini dan mendesak agar suratnya dicabut. Jika suratnya dicabut, maka syarat Gibran untuk menduduki posisi wakil presiden gugur, dan dia wajib dimakzulkan."
Sementara itu, Kurnia Tri Royani menegaskan bahwa kedatangan mereka ke Kemendikdasmen adalah untuk mencari kebenaran. Ia mengutip adagium "ubi jus, ibi remedium", yang artinya di mana ada hak, di situ ada upaya untuk menuntut atau memperbaiki hak tersebut jika dilanggar. "Keadilan tidak didapatkan gratis. Keadilan didapatkan dengan cara mencarinya," pungkas Kurnia.
Artikel Terkait
Anya Geraldine Kenang Vidi Aldiano sebagai Guru Kehidupan dan Teman Bercerita
JK Peringatkan Dampak Konflik Timur Tengah pada Subsidi BBM dan LPG Indonesia
Panic Buying BBM Melanda Sumatera Usai Isu Kenaikan Harga dari Pemerintah
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Setelah Tujuh Tahun Berjuang Melawan Kanker Ginjal