Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!

- Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:50 WIB
Said Didu Beberkan Alasan Jokowi Disebut Biang Kerok IKN, Ini Faktanya!

Said Didu Sebut Jokowi, DPR, dan Eks Menteri Sebagai Biang Kerok IKN

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu, kembali menyoroti proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Dalam pernyataannya yang blak-blakan, ia membongkar siapa saja pihak yang dinilai sebagai dalang dan harus bertanggung jawab penuh atas kebijakan pemindahan ibu kota ini.

Jokowi dan DPR Disebut Sebagai Biang Kerok Utama

Said Didu secara tegas menyebut Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), sebagai pihak utama di balik proyek IKN. Tak hanya itu, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) juga turut disebutnya sebagai biang kerok karena perannya dalam mengesahkan Undang-Undang pemindahan IKN.

"IKN ini biang kerok utamanya adalah Jokowi dan DPR. DPR lah yang memutuskan Undang-Undang pindahnya IKN," ujar Said Didu.

Andrinof Chaniago dan Basuki Hadimuljono Turut Disebut

Selain Jokowi dan DPR, Said Didu juga menyoroti peran mantan Menteri Bappenas, Andrinof Chaniago. Menurutnya, Andrinof merupakan salah satu orang yang sangat ngotot ingin memindahkan ibu kota dan dengan setia mendukung Jokowi untuk merealisasikan kebijakan tersebut.

"Dia juga biang kerok, dia yang ngotot betul ingin memindahkan ibu kota. Dan siapapun dia hadapi saat itu, dan dia juga pasang badan untuk Jokowi," urainya.

Pihak ketiga yang disebut harus bertanggung jawab adalah mantan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono. Said Didu mengungkapkan bahwa Basuki, yang ia kenal sebagai orang baik, tidak pernah menggunakan intelektualitasnya untuk menentang keinginan Jokowi.

"Jadi biang kerok berbagai persoalan infrastruktur yang tidak layak, yang membebani rakyat itu Pak Basuki teman saya juga harus tanggung jawab," ungkapnya.

Progres Pembangunan IKN Terus Berjalan

Di tengah berbagai kritik, pembangunan infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) terus dilanjutkan. Pemerintah memastikan proyek ini akan diselesaikan dalam tiga tahun ke depan, meski dilakukan efisiensi anggaran besar-besaran.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Otorita IKN di bawah pimpinan Basuki Hadimuljono sedang bekerja keras untuk mengejar target penyelesaian seluruh sarana dan prasarana yang diperlukan.

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui anggaran pembangunan IKN hingga tahun 2028 sebesar Rp 48,8 triliun. Dana ini akan dialokasikan untuk pembangunan strategis tahap kedua, termasuk perkantoran dan hunian bagi lembaga legislatif dan yudikatif, serta ekosistem pendukungnya.

Sumber: Suara.com

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar