Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp224 Miliar ke Reza Gladys Tetap Berjalan
Artis Nikita Mirzani menghadapi dua proses hukum yang berjalan beriringan. Di satu sisi, ia menghadapi tuntutan pidana 11 tahun penjara atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Di sisi lain, Nikita juga aktif mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys dengan tuntutan ganti rugi yang fantastis, mencapai Rp224 miliar. Gugatan ini didasarkan pada klaim perbuatan melawan hukum.
Apakah Gugatan Perdata Nikita Mirzani Gugur Karena Tuntutan Pidana?
Banyak publik yang bertanya-tanya apakah gugatan perdata Nikita Mirzani akan otomatis gugur mengingat adanya tuntutan pidana terhadap dirinya. Menurut pengamat hukum Deolipa Yumara, kedua proses hukum ini dapat berjalan secara paralel.
"Enggak juga. Gugatannya jalan terus," jelas Deolipa Yumara dalam keterangannya di Depok, Jawa Barat, Rabu, 15 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Gus Ulil PBNU Tolak Zero Mining: Pandangan Tidak Tepat, Ini Solusinya
Video Viral 19 Menit: Fakta Klarifikasi Sweet Zannat & Bukti Rekayasa AI
UGM Klarifikasi AI LISA Sebut Jokowi Bukan Alumni: Penyebab dan Faktanya
Bobby Nasution Tuai Kritik Netizen: Bantuan Mi Instan via Helikopter TNI ke Korban Tapteng