Nikita Mirzani Dituntut 11 Tahun Penjara, Gugatan Rp224 Miliar ke Reza Gladys Tetap Berjalan
Artis Nikita Mirzani menghadapi dua proses hukum yang berjalan beriringan. Di satu sisi, ia menghadapi tuntutan pidana 11 tahun penjara atas dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap dokter kecantikan Reza Gladys.
Di sisi lain, Nikita juga aktif mengajukan gugatan perdata terhadap Reza Gladys dengan tuntutan ganti rugi yang fantastis, mencapai Rp224 miliar. Gugatan ini didasarkan pada klaim perbuatan melawan hukum.
Apakah Gugatan Perdata Nikita Mirzani Gugur Karena Tuntutan Pidana?
Banyak publik yang bertanya-tanya apakah gugatan perdata Nikita Mirzani akan otomatis gugur mengingat adanya tuntutan pidana terhadap dirinya. Menurut pengamat hukum Deolipa Yumara, kedua proses hukum ini dapat berjalan secara paralel.
"Enggak juga. Gugatannya jalan terus," jelas Deolipa Yumara dalam keterangannya di Depok, Jawa Barat, Rabu, 15 Oktober 2025.
Artikel Terkait
Timothy Ronald Dilaporkan Lagi ke Polisi: Agnes Stefani Rugi Rp1 Miliar dari Dugaan Penipuan Crypto
Kiai Desak PBNU Pecat Kader Tersangka Korupsi, Sebut Membiarkan Itu Haram
Rian DMasiv Dituding Child Grooming: Pengakuan Korban & Fakta Viral
SBY Peringatkan Ancaman Perang Dunia III, Usulkan Sidang Darurat PBB