MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan

- Sabtu, 18 Oktober 2025 | 14:50 WIB
MK Harus Kabulkan Gugatan MAKI Soal Uang Pensiun DPR yang Dinilai Melanggar Aturan

Boyamin Saiman Kritik Uang Pensiun DPR: Sistem Saat Ini Dinilai Tidak Adil

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, menyoroti ketidakadilan dalam sistem uang pensiun anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Menurutnya, hak pensiun anggota DPR dinilai bermasalah karena tidak ada pemotongan gaji selama masa jabatan untuk dana pensiun tersebut.

"Pensiun itu adalah potong gaji dan DPR tidak potong gaji. Itu saja sudah salah punya pensiun itu," tegas Boyamin dalam pernyataannya pada Sabtu, 18 Oktober 2025.

Mekanisme Pengelolaan Pensiun yang Ideal

Boyamin menjelaskan bahwa seharusnya dana pensiun dikelola oleh lembaga resmi, seperti Taspen atau lembaga sejenis, terutama jika dananya berasal dari pemotongan gaji bulanan. Hal ini bertolak belakang dengan praktik yang berlaku bagi anggota DPR.

Masa Kerja dan Keadilan Pensiun Seumur Hidup

Boyamin Saiman menegaskan bahwa besaran uang pensiun harus disesuaikan dengan lama masa kerja. Ia menilai tidak adil jika seorang anggota DPR yang hanya menjabat selama 5 tahun kemudian berhak menerima uang pensiun seumur hidup.

Halaman:

Komentar